Pilkada 2020
Pilkada Digeser Desember 2020, PDIP Siap Bertarung Kapan Pun, Sedang Fokus Lawan Covid-19
PDIP Sulut siap bertarung di Pilkada, kapan pun waktu yang ditentukan sesuai Undang-Undang
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Perppu Pilkada itu ditandatangani Jokowi pada Senin (4/5/2020).
Perppu itu menunda jadwal pemungutan suara yang awalnya ditetapkan 23 September 2020 digeser ke Bulan Desember 2020.
PDIP Sulut siap bertarung di Pilkada, kapan pun waktu yang ditentukan sesuai UU.
"Jadi PDIP siap kapan saja, selaku peserta pilkada akan ikut atur sesuai aturan. Perppu sudah atur Desember," ujar Sekretaris DPD PDIP Sulut, Franky Wongkar kepada tribunmanado. co.id, Rabu (6/5/2020).
• APD Kurang, Tenaga Medis Ketakutan Periksa Warga dari Daerah Pendemi
Ada penundaan Pilkada karena Pandemi Covid-19 tidak jadi persoalan, PDIP tetap melakukan konsolidasi partai lewat video conference.
Selain itu, saat ini PDIP sedang aktif dan fokus membantu pemerintah dan rakyat atas menyebarnya Vicon.
Adapun, kegiatan PDIP selama situasi Covid 19 ini yakni membagikan sembako untuk masyarakat, menyemprot disinfektan ke fasilitas umum dan pemukiman warga, membagikan masker, hingga mensosiliasikan pencegahan Covid-19.
• Bank SulutGo Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako ke Pemkab Bolsel
Franky mengatakan, PDIP sedang menjalankan misi kemanusian yang efeknya juga berpengaruh atas dukungan rakyag kepada partai maupun calon yang diusung PDIP
"Kerja kemanusian ini sekaligus memperlihatkan kepedulian partai terhadap rakyat yang sedang menghadapi dampak Covid 19. Kita fomus bantu pemerintah dan rakyat, " ujarnya.
Soal kesiapan calon, PDIP termasuk partai yang sudah mempersiapkan hal tersebut bahkan sebelum pandemik corona merebak di Indonesia.
• Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Diamankan Timsus Maleo
Pasangan Calon untuk Gubernur dan Wagub sudah ditetapkan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Partai bahkan tanpa koalisi sudah bisa mengusung, tinggal menanti tahapan KPU.
Begitu pun pasangan calon di 7 kabupaten/kota, sudah melalui penyaringan. Tinggal menanti penetapan. (ryo)
• Pemerintah Pusat Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai Besok, Namun Ada Syaratnya