Virus Corona
Saat Pandemi Virus Corona Pejabat Boleh Keluar Kota, Membuat Warga Sinis
Masyarakat memandang sinis kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan pejabat seperti anggota DPR untuk keluar kota demi tugas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya disaat masyarakat semua disuruh diam di Rumah hal lain dengan para pejabat yang boleh keluar rumah.
Hai ini membuat masyarakat memandang sinis kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan pejabat seperti anggota DPR untuk keluar kota demi tugas, sedangkan masyarakat tetap tidak bisa.
Kabarnya ada salah satu warga yang menentang kebijakan ini adalah Tina Pasaribu. Dia menilai, di luar sana masih banyak warga yang kesusahan hidup di Jakarta dan ingin pulang kampung demi menyambung hidup. Namun, pemerintah malah melarang hal tersebut.
• Washington DC Jadi Pusat Wabah Virus Corona di Amerika Serikat dan Tertinggi di Dunia
• Terancam Diusir dari Hunian karena Tak Mampu Bayar Sewa, Pemerintah Diminta Perhatikan Rakyat
"Maksudnya kan masih banyak warga yang kena PHK dan mungkin di sini ngekos dan sudah enggak punya uang lagi untuk hidup. Mereka pun rela enggak pulang kampung. Ini kenapa para pejabat malah diperbolehkan?" kata Tina saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Dia berujar, seharusnya kebijakan yang sama bisa diberlakukan untuk warga yang memang butuh pulang kampung untuk menyambung hidup. Tina pun mengaku heran mengapa para pejabat harus keluar kota.
"Kan mereka sebenarnya juga bisa lakukan pertemuan dengan video conference jika rapat-rapat. Padahal pejabat sendiri yang anjurkan kita WFH," ucap dia.
Hal senada juga dikatakan Danil. Dia melihat perjalanan belum perlu dilakukan oleh pejabat. Seharusnya dalam situasi pandemi seperti saat ini, para pejabat bisa mencontohkan yang baik kepada masyarakat agar tetap bekerja di rumah.
"Kalau menurut saya sebagai orang awam, sungguh sangat enggak jelas peraturannya. Disuruh jangan mudik tapi ada pengecualian," ujar Danil.
Namun, hal berbeda dikatakan Anas. Warga Tanggerang Selatan ini mengaku kurang setuju dengan pengecualian peredaran transportasi. Tanpa dikecualikan pun, menurut Anas, masih banyak warga yang nekat pulang kampung.
Tapi dia merasa tidak masalah jika pejabat harus keluar kota demi tugas negara.
"Sofar pejabat negara yang bisa ke luar kota, enggak ada masalah selama perjalanan dinas. Yang pasti tetap harus patuh aturan PSBB dan terapkan protokol kesehatan," terang dia.
• Tom Cruise Diajak NASA Syuting Film Langsung di Luar Angkasa
• Temuan Kasus Covid-19 di Swedia Kemungkinan Awalnya pada Bulan November 2019
Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakatakan kebijakan ini dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.