Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Pasangan Rusia Ini Bertahan Hidup di Indonesia dengan Bermain Musik

Sang kepala rumah tangga, Mikhail bercerita mereka sempat ke di Malayasia sebelum memutuskan terbang ke Indonesia.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com/FITRI R
Mikhail atau Bandorak, bersama istri dan anaknya kembali ke Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, sambil menunggu jadwal keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video pasangan suami istri asal Rusia yang mengamen dengan alat musim accordion tiba-tiba jadi perbincangan.

Lokasi ngamen pasangan suami istri Rusia ini di Pasar Tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial.

Pasangan suami istri itu adalah Mikhail (29) dan Ekateria (28).

Saat mengamen, sang istri menggendong bayinya bernama Serafima yang masih berusia 2 tahun.

Setelah video tersebut viral, petugas mencari pasangan suami istri tersebut dan membawa mereka ke kantor imigrasi.

Suami istri tersebut kemudian mengendarai motor ke kantor Imigrasi, sedangkan petugas mengikuti dengan menaiki mobil.

Motor mereka telah dimodifikasi dan dipenuhi dengan pakaian, sayuran, dan kelapa muda.

Mereka berdua tak menggunakan alas kaki dan sang bayi berambut pirang tertidur di gendongan ibunya.

Saat tiba di kantor imigrasi, petugas langsung memeriksa kelengkapan dokumen keluarga asal Rusia tersebut.

Hasilnya dokumen mereka lengkap dan tak ada masalah dengan waktu izin tinggal mereka.

Kesalahan mereka adalah mengamen dan bermain musik untuk mencari uang.

Namun berdasarkan dokumen keimigrasian, batas waktu izin tinggal mereka hingga akhir April 2020.

Kepada petugas, mereka bercerita terpaksa mengamen untuk kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19 karena tidak bisa kembali ke negaranya.

"Mereka mengemis, ngamen, dan dapat uang dari warga yang kasihan. Uangnya mereka pakai membeli kebutuhan makan."

"Kami dapat laporan dan langsung melacak keberadaan mereka," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (30/4/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved