Kebakaran
1 Mantan Napi Yang Bebas Asimilasi Corona atau Covid-19 Diduga Bakar Satu Rumah di Padang
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.
Editor:
Handhika Dawangi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi Corona Kembali Diciduk Usai Bakar Rumah Mertua, Begini Kisahnya,
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seorang-mantan-narapidana-yang-baru-keluar-penjara-di-padang-36373.jpg)