Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran

1 Mantan Napi Yang Bebas Asimilasi Corona atau Covid-19 Diduga Bakar Satu Rumah di Padang

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya. 

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi Corona Kembali Diciduk Usai Bakar Rumah Mertua, Begini Kisahnya,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/02/baru-keluar-penjara-napi-asimilasi-corona-kembali-diciduk-usai-bakar-rumah-mertua-begini-kisahnya?page=all

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved