Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran

1 Mantan Napi Yang Bebas Asimilasi Corona atau Covid-19 Diduga Bakar Satu Rumah di Padang

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya. 

Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Namun beruntung, api tidak lekas merembet ke rumah di sekitarnya.

"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang bersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," ujarnya.

Zamri Elfino mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia juga residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang ditahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.

Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.

Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved