Update Virus Corona Bitung
DPRD Bitung Tak Dapat Data Valid Terkait Pergeseran Anggaran Dana Penanggulangan Covid-19
Rapat Banggar yang dipimpin Aldo Ratungalo ketua Banggar juga ketua DPRD Bitung, terpantau terfokus berbicara seputaran bantuan paket bahan pangan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Maksud hati ingin mendapatkan informasi detail terkait sudah sejauh mana, dana pemerintah yang digeser dan untuk apa saja terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Namun apa daya, keinginan tersebut tidak terkabulkan.
Hal ini tercermin dari pelaksanaan rapat kerja bersama pihak terkait pimpinan dan anggota Badan Anggar (Banggar) DPRD Bitung.
Dengan mengundang tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bitung, di ruang sidang DPRD Bitung jalan RE Martadinata Bitung, Senin (27/4/2020).
Rapat Banggar yang dipimpin Aldo Ratungalo ketua Banggar juga ketua DPRD Bitung, terpantau terfokus berbicara seputaran bantuan paket bahan pangan, siapa penerima dan tidak, ada yang belum dapat, dan sudah menerima.
• BP2MI Alokasikan Rp 7 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Migran di Masa Covid-19
Hingga menjelaskan tentang apa itu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (ODP) Covid-19.
"Sebenarnya inti dari rapat Banggar ini, kami ingin tahu Item apa-apa saja yang diadakan dari dana pergeseran, berapa banyak jumlahnya dan sudah berapa banyak dana yang digeser dipakai dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19," tutur Geraldi Mantiri, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung, usai rapat.
Rasa ingin tahu tersebut kata Raldi sapaannya, dipandang perlu dalam rangka tugas fungsi DPRD di bidang pengawasan.
Dan sama sekali tidak ada maksud dan unsur apa-apa di dalamnnya.
• Jam Operasional di Puskesmas Ini Dibatasi, Pria Ini Sempat Kecewa, Ini Tanggapan Kadis Dinkes
Pihaknya, ingin tahu secara langsung dan jelas disertai rincian data-data riil dari Pemerintah Kota Bitung melalui TAPD dan Gugus Tugas.
Agar tidak simpang siur penafsiran di tengah masyarakat dan gejolak yang terus bergelinding di media sosial (medsos).
"Diawal rapat saya sudah desak dan minta data-data detail namun sampai akhir rapat tidak ada," tambahnya.
Sambil mengutip apa yang tercantum dalam beberapa lembar kertas berisi penggunaan ABPB tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi covid-19, Raldi mencoba mempertanyakan dan mengecek item-item di dalamnya.
• 5 ASN di Mitra Terima Sanksi Bupati, Langgar Aturan Keluar Masuk Wilayah
Mulai dari prioritas, kegiatan (nomenklatur dan jumlah anggaran), hibah, sumber dana dan keterangan.
"Nah ada yang refocusing, penggunaannya di geser dalam penggunaan penanganan pandemi Covid-19," kata dia.
Terpisah Albert Sarese Kepala Bagian Keuangan dan aset kota Bitung menjelaskan, hingga saat ini pergeseran anggaran pemerintah untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sementara dan terus dilakukan.
"Untuk tahap I Rp 18 miliar sekian sudah tuntas kami laporkan ke pusat untuk pergeseran. Untuk apa-apa saja itu dan sudah berapa banyak yang teserap atau terpakai yang mengetahui lebih rinci dan pasti adalah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Yang menggunakannya sesuai dengan permintaan atau kebutuhan dalam rangka covid-19," jelas Sarese.
Dia menambahkan, seberapun permintaan dari masing-masing OPD untuk pencegahan penanggulangan covid-19, asal sesuai aturan dan ketentuan dan anggarannya masih tersedia akan di berikan.
Lanjutnya menjelaskan, terkait pergeseran anggaran pihaknya hanya bersifat menyiapkan total, sesuai permintaan di OPD.
• Hujan Deras Jadi Kendala Terbesar Pencarian Orang Hanyut di Bolmut
Dana itu kemudian akan berpindah dari bagian keuangan dan aset daerah ke OPD, dalam bentuk pembelian atau kebutuhan.
"Jadi penjabarannya akan dilakukan terus. Tidak menutup kemungkinan di tahap selanjutnya bisa lebih dari Rp 18 miliar, karena dalam case ini kami melakukan refocusing dan realokasi sesuai dengan pedoman pada SKB dua menteri keuangan dan dalam negeri tentang penanganan pencegahan covid-19," tandasnya.
Sementara itu dr Audy Pangemanan Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kota Bitung menguraikan meyebut angka Rp 81.712.081.644 hasil realokasi anggaran untuk penanganan pencegahan covid-19 di Kota Bitung.
Angka Rp 81.712.081.644 menurut Audy terdiri dari tiga item, yakni Belanja Bidang Kesehatan sebesar Rp25.000.000.000, Penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp15.625.097.444 dan Penanganan dampak ekonomi sebesar Rp41.086.984.200.
Menanggapi usulan besaran anggaran yang diajukan TAPD, Aldo menganggap masih dalam angka yang wajar untuk menangani pencegahan wabah covid-19 di Kota Bitung.
• Kapolres Bolmut Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jajarannya
"Berapapun jumlah anggaran yang diajukan TAPD pasti kami restui, asalkan alokasinya betul-betul untuk penanganan pencegahan serta melindungi masyarakat Kota Bitung dari wabah covid-19," kata Aldo.
Tinggal kata Aldo, peran semua pihak ikut ambil bagian dalam mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemkot untuk pencegahan wabah covid-19.
“Kami harapkan TAPD atau Pemkot transparan ke publik soal realisasi anggaran di lapangan agar masyarakat ikut mengawasi penggunaannya,” katanya.(crz)
• Apa yang Akan Terjadi pada Korea Utara Jika Kim Jong Un Meninggal? Ini Peluang Kandidat Penggantinya
Rincian rencana anggaran yang disiapkan Pemkot untuk pananganan pecegahan Covid-19 :
Belanja Bidang Kesehatan sebesar Rp 25.000.000.000 terdiri dari;
a. Pengadaan APD, Rehab Poskesdes dll sebesar Rp 7.000.000.000
b. Jamkesda sebesar Rp 11.782.984.200
c. BTT Bidang Kesehatan sebesar Rp 6.217.015.800
Penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 15.625.097.444
a. Pemberian bea siswa untuk mahasiswa sebesar Rp 2.000.000.000
b. Pemberian insentif hamba Tuhan sebesar Rp 2.050.000.000
c. BTT jaring pengamanan sosial sebesar Rp 11.575.097.444
Penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 41.086.984.200
a. Paket sembako untuk pekerja non formal sebesar Rp 5.280.000.000
b. Makanan dan minuman gugus tugas sebesar Rp 140.000.000
c. Alat pengeras suara sebesar Rp 145.953.500
d. Posko pembatasan arus mudik sebesar Rp 93.875.000
e. Pengadaan toa di pasar-pasar sebesar Rp 41.067.000
f. Dana kelurahan (DAU Tambahan) sebesar Rp 25.254.000.000
g. Belanja tak terduga (BTT) pengamanan dampak eskonomi sebesar Rp 10.132.088.700.