Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jakarta Hari Ini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Puluhan Warga Tidur di Emperan Toko Pasar Tanah Abang

Ada 53 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dipindahkan ke GOR Tanah Abang. Sebelumnya mereka tidur di emperan Pasar Tanah Abang.

Wartakotalive/Joko Supriyanto
Kondisi terkini Pasar Tanah Abang yang ditutup Perumda Pasar Jaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 mulai Jumat (27/3/2020) hinggal 5 April 2020. 

"Gerobak-gerobak milik mereka juga kami bawa karena mengganggu kegiatan orang lain," jelas Bernard.

Selama proses pemindahan 53 PMKS ke GOR Tanah Abang, mereka sempat enggan menuruti.

Kendati begitu, Bernard menjelaskan bahwa mereka dipindahkan ke GOR guna tujuan yang lebih baik.

"Mereka ini sempat tidak mau dibawa ke GOR. Cuma kami beri tahu pelan-pelan kalau tidur di trotoar itu tidak boleh," jelas Bernard.

"Akhirnya mereka mengerti, kami bawa mereka pakai beberapa mobil milik Satpol PP," sambungnya.

53 PMKS ini terdiri dari golongan anak-anak, remaja, hingga dewasa.

"Ada anak-anak sampai orang dewasa. Mereka di sana (GOR Tanah Abang) tetap kami imbau agar tetap jaga jarak karena sedang marak virus corona," tutup Bernard.

Masih Membandel saat PSBB, Ada 28 Ruko di Sawah Besar Disegel Petugas Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Jakarta Pusat melakukan monitoring kepatuhan masyarakat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua setelah dilakukan perpanjangan dimulai Jumat (24/4).

Kali ini petugas melakukan pemantauan kepatuhan di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Mereka yang melanggar diberikan surat teguran hingga pendataan indentitas pelanggar, bahkan ada beberapa diantaranya disegel.

Pantauan Wartakotalive.com petugas yang tiba di lokasi, langsung melakukan pengecekan beberapa kios yang masih buka, sebab masih banyak warga yang mendatangi Harco Mangga Dua, meski beberapa ruko tutup.

Beberapa ruko yang kedepatan masih buka terpaksa diberikan surat teguran melanggar, dan pemilik dilakukan pendataan.

Mereka pun juga dihimbau untuk menutup sementara selama PSBB berlangsung.

Tak hanya memberikan surat teguran beberapa ruko yang telah dilakukan teguran sebelumnya dan kedapatan masih buka pun juga dilakukan penyegelan sementara dan tak di izinkan buka selama PSBB berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved