Berita Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Tunggu Aturan Pusat Terkait Larangan Mudik
Pemerintah Kota Kotamobagu, masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu, masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.
Pasalnya hingga saat ini, akses transportasi di Kotamobagu tetap dibuka, meski mobilitas warga terpantau menurun derastis.
Dalam pantauan Tribun Manado, Jumat (24/4/2020) Terminal Bonawang, di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, tampak sepi. Hanya beberapa orang yang menunggu angkutan dalam kota. Sedangkan bus antar kota dan provinsi, nampak kosong.
"Pasca-mulai mewabah isu Covid-19 di Indonesia, itu penumpang sudah mulai berkurang. Namun penurunan derastis semenjak bulan Maret, adanya satu orang yang dinyatakan positif di Manado. Sejak hari itu hanya ada satu atau dua penumpang, yang ingin keluar daerah, sehingga kita mengarahkan untuk naik taksi pangkalan saja," ujar Aswar salah satu kenek bus
• Akibat Pandemi Covid-19, Pembudidaya Ikan Air Tawar Jualan Lewat Facebook
Sementara Sekkot Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, saat ini Pemkot masih membahas sekaligus menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2020. "
Sebab saat ini, operasional di terminal Bonawang, masih berjalan normal meskipun jumlah penumpang menurun derastis," bebernya
Dodo menambahkan, sejak pemerintah mengumumkan adanya kasus Covid-19 di Sulut, petugas terminal juga telah menerapkan protokol kesehatan. Penumpang dicek suhu tubuhnya dan diminta menerapkan pembatasan fisik. Petugas juga menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan.
• Promo Hasjrat Toyota, DP 0 Persen, Asuransi All Risk hingga Layanan Servis di Rumah
Selain itu, pihaknya juga mendata penumpang yang datang dari daerah episentrum Covid-19 atau terindikasi memiliki gejala Covid-19. Petugas terminal selanjutnya berkordinasi dengan petugas kesehatan untuk melakukan evakuasi.
Terpisah juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, dr Tanti Korompot mengatakan saat ini ada 2176 warga Kotamobagu, yang ditetapkan sebagai pelaku perjalanan, karena kembali dari daerah terinfeksi seperti Jakarta, Gowa dan sebagainya.
"Saat ini orang yang ditetapkan sebagai pelaku perjalanan, sudah melakukan karantina mandiri, dan terus dipantau kesehatannya," bebernya
Korompot mengatakan sekarang di Kotamobagu, sudah ada lima orang yang telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 tiga adalah pelaku perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan dan dua orang lainnya adalah kontak erat. (drp)
• BREAKING NEWS: Penumpang Tujuan Makassar Protes Pesawat Batal Terbang, Mau Tinggal di Mana?