Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah Kerahkan 171 Ribu Polri-TNI: Jalan Arteri dan Tol Disekat

Pemerintah mengerahkan 171 ribu personel Polri, TNI dan aparat instansi terkait untuk pelaksanaan larangan mudik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Al Jazeera
Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengerahkan 171 ribu personel Polri, TNI dan aparat instansi terkait untuk pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2020, khususnya dari ibu kota Jakarta ke sejumlah daerah tujuan. Langkah diambil menyusul masih banyaknya warga yang nekat ingin mudik di tengah pandemi virus Corona.

Pembeli dari 4 Benua Pesan APD Corona Buatan Indonesia

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/4).

Argo menjelaskan, 171 ribu personel itu akan mulai bertugas di lapangan seiring Operasi Ketupat 2020 yang dimajukan mulai Kamis, 24 April 2020 atau awal Ramadan hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri. "Jumlah personel yang akan dikerahkan ada 171.000 ribu bersama TNI dan instansi terkait‎. Ini tergabung dalam Operasi Ketupat 2020," kata Argo.

Argo menjelaskan, pihaknya mendirikan 2583 pos pengamanan terpadu di seluruh daerah untuk pelaksanaan tugas 171 ribu personel dalam Operasi Ketupat 2020. "Pos pengamanan ada 1.792 ini diisi TNI-Polri untuk mencegah kejahatan. Pos pelayanan ada 745, ini gabungan TNI/Polri, Dinas Kesehatan seperti dokter. Sisanya pos terpadu‎," ujarnya.

Selama bertugas, lanjut Argo, ratusan ribu personel ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya kewajiban mengenakan masker dan pshycal distancing.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan larangan mudik untuk masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2020. Hal ini dilakukan menyusul masih tingginya keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi corona dan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Hasil survei Kementerian Perhubungan menunjujkan sebanyak 24 persen ingin mudik ke kampung halaman kendati tengah ada pandemi virus corona. Selain itu, sebanyak 7 persen warga lainnya ternyata telah mudik lebih dulu ke kampung halaman sebelum Ramadan.

NPL Stabil, Ini Strategi Akseleran Memitigasi Risiko Kredit Bermasalah

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan strategi penyekatan untuk pelaksanaan kebijakan larang mudik itu. Penyekatan dan pemeriksaan akan dilakukan polisi terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi di jalan arteri, jalan tol hingga jalan tikus.

"Kami yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin.

Ia menyatakan penyekatan dikecualikan bagi kendaraan pengakut logistik pangan, bahan bakar minyak dan kendaraan medis. Untuk mobil pribadi, bus pengangkut penumpang, hingga sepeda motor akan diminta putar balik jika kedapatan keluar dari Jakarta. "Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujarnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Banten untuk pelaksanaan operasi penyekatan serupa di wilayah masing-masing. "Ini untuk memastikan tidak adanya kendaraan yang berhasil lolos keluar Jakarta," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek. "Mekanismenya nanti akan dibahas lagi dengan Polda perbatasan Jawa Barat dan Banten (izin masyarakat yang akan masuk wilayah Jabodetabek)," ujar Sambodo.

Pos pengamanan terpadu itu berfungsi sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Polri akan bekerja sama dengan TNI dan Dinas Perhubungan untuk menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengungkapkan salah satu alasan larangan mudik. Ia menyampaikan potensi penularan virus corona berasal dari pemudik, khususnya orang tanpa gejala (OTG) kepada warga di kampung halaman. Ia mengungkapkan saat ini ada sekitar 43 persen dari pasien positif corona merupakan OTG.

Hal-hal yang Dapat Batalkan Puasa, Mulai dari Sengaja Makan dan Minum hingga Berhubungan Intim

"Penderita positif itu adalah 43 persennya adalah OTG. Jadi mereka positif Covid-19, tapi sehat-sehat saja, tidak ada tanda-tandanya dan itu bahaya menularkan, dan kami khawatirkan," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved