Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Hal-hal yang Dapat Batalkan Puasa, Mulai dari Sengaja Makan dan Minum hingga Berhubungan Intim

Ini hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim

Editor: Glendi Manengal
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim.

Bagi umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Ibadah yang dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Chord Gitar dan Lirik Lagu Marhaban Ya Ramadhan - Haddad Alwi: Selamat Datang Ramadhan

Namun, perlu diperhatikan hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum oleh Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Salim.

Gambar selamat berpuasa Ramadan 2020
Gambar selamat berpuasa Ramadan 2020 ((PINTEREST.COM/Freepik))

1. Makan dan minum dengan sengaja

Makan dan minum dengan sengaaja adalah pembatal puasa.

Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”

Namun, jika orang yang sedang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa untuk makan, maka puasanya tidak batal.

Seperti dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

2. Muntah dengan sengaja

Seseorang yang muntah dengan sengaja saat sedang berpuasa maka puasanya batal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved