Nasional
13 Napi Program Asimilasi dan Integrasi Kemenkumham Kembali Diciduk Kepolisian
Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.
Editor:
Isvara Savitri
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tengah memperlihatkan barang bukti dalam kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan napi asimilasi yang baru bebas beberapa hari
Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.
"Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Lama Dibebaskan dari Tahanan, 13 Napi Diciduk Lagi.