Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

13 Napi Program Asimilasi dan Integrasi Kemenkumham Kembali Diciduk Kepolisian

Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.

Editor: Isvara Savitri
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tengah memperlihatkan barang bukti dalam kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan napi asimilasi yang baru bebas beberapa hari 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jajaran Polri telah mengamankan 13 narapidana program asimilasi dan integrasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mereka kembali diamankan karena melakukan kejahatan tak lama setelah dibebaskan.

Di wilayah DKI Jakarta, upaya mengantisipasi terjaidnya kerawanan sosial dilakukan selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu dilakukan bersama-sama imbauan terhadap warga memakai masker dan tetap menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kami melakukan beberapa kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan keteriban masyarakat yang terjadi di wilayah Jakarta," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Ngajib, saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).

Selama pengawasan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli dialogis secara rutin maupun berskala besar yang melibatkan beberapa unsur terkait seperti TNI dan Satpol PP.

Selain mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya bertugas menanggulangi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Mereka bertugas mengawasi transportasi di 33 check point, di antaranya 11 titik pintu masuk ke arah Jakarta.

Upaya pengawasan terhadap aktivitas warga dilakukan petugas gabungan termasuk di pasar-pasar yang masih berkegiatan.

Puluhan anggota Dit Samapta menggelar kegiatan Pos Pantau Mobile Covid-19 di sejumlah pasar.

Dia menjelaskan, petugas mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Petugas mengimbau warga agar memakai masker dan tetap menjaga jarak aman (physical distancing) minimal satu meter.

Setelah pulang dari pasar, dia mengingatkan, warga agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara membersihkan diri begitu tiba di rumah masing-masing.

"Kalau ke luar rumah, silakan pakai masker. Kalau keperluannya sudah selesai, silakan kembali ke rumah masing-masing, bersih-bersih dan cuci tangan. Sayangi keluarga dan jaga kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mencatat ada 13 narapidana atau napi yang tidak kapok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved