Nasional Politik
Hasto Dikelabui, Ternyata Anak Buah Sekjen PDI-P Minta Uang pada Harun Masiku, Ini Sosoknya
Namun, Hasto mengaku tidak tahu apabila uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku bagi Uang Rp 900 Juta ke Jaringan Wahyu Setiawan, Posisi Sekjen Hasto?
Mengejutkan. Kasus ini benar-benar menjadi perhatian publik, apalagi ada dugaan melibatkan petinggi PDI Perjuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 dan melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (KOMPAS.com/Devina Halim)
Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, serta Harun Masiku.
Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.

Sementara Saeful disebut sebagai pihak swasta dan Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Lili juga meminta seorang tersangka, Harun Masiku agar menyerahkan diri karena tidak termasuk orang yang diamankan KPK pada Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020).
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili.
Sumber: Kompas.com