Nasional Politik
Hasto Dikelabui, Ternyata Anak Buah Sekjen PDI-P Minta Uang pada Harun Masiku, Ini Sosoknya
Namun, Hasto mengaku tidak tahu apabila uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait masalah suap Komisioner KPU yang dilakukan oleh eks Caleg PDI-P Harun Masiku.
Hasto mengaku pernah menegur eks anak buahnya bernama Saeful Bahri yang meminta sejumlah dana kepada Harun Masiku.
Tetapi, Hasto mengaku tidak tahu bahwa uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tidak mengetahui hal itu. Tapi dalam satu kesempatan, saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku.
"Kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal itu," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, Kamis (16/4/2020).
Hasto menuturkan, saat itu ia menelpon Saeful dan menegurnya.
Pasalnya, praktik semacam itu tidak dibenarkan oleh partai.
"Saya tegur, karena partai tidak membenarkan hal tersebut," ujar Hasto.

Usai ditegur, Saeful pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Lebih lanjut, Hasto mengaku tidak tahu Saeful dan Harun berencana menyuap Wahyu.
Hasto juga mengaku, tak pernah dimintai sesuatu oleh Harun maupun Saeful terkait upaya Harun agar bisa masuk ke DPR RI lewat pergantian antarwaktu (PAW).
Diberitakan, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.
Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Uang yang diserahkan Saeful, terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.
Adapun, uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Harun Masiku bagi Uang Rp 900 Juta ke Jaringan Wahyu Setiawan, Posisi Sekjen Hasto?
Mengejutkan. Kasus ini benar-benar menjadi perhatian publik, apalagi ada dugaan melibatkan petinggi PDI Perjuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 dan melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (KOMPAS.com/Devina Halim)
Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, serta Harun Masiku.
Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.

Sementara Saeful disebut sebagai pihak swasta dan Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Lili juga meminta seorang tersangka, Harun Masiku agar menyerahkan diri karena tidak termasuk orang yang diamankan KPK pada Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020).
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," kata Lili.
Sumber: Kompas.com