Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional Politik

Hasto Dikelabui, Ternyata Anak Buah Sekjen PDI-P Minta Uang pada Harun Masiku, Ini Sosoknya

Namun, Hasto mengaku tidak tahu apabila uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews/Ilham Rian Pratama/KPU
Anak buah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto minta uang kepada Harun Masiku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait masalah suap Komisioner KPU yang dilakukan oleh eks Caleg PDI-P Harun Masiku.

Hasto mengaku pernah menegur eks anak buahnya bernama Saeful Bahri yang meminta sejumlah dana kepada Harun Masiku.

Tetapi, Hasto mengaku tidak tahu bahwa uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak mengetahui hal itu. Tapi dalam satu kesempatan, saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku.

"Kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal itu," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, Kamis (16/4/2020).

Hasto menuturkan, saat itu ia menelpon Saeful dan menegurnya.

Pasalnya, praktik semacam itu tidak dibenarkan oleh partai.

"Saya tegur, karena partai tidak membenarkan hal tersebut," ujar Hasto.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020). (Kompas.com)

Usai ditegur, Saeful pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, Hasto mengaku tidak tahu Saeful dan Harun berencana menyuap Wahyu.

Hasto juga mengaku, tak pernah dimintai sesuatu oleh Harun maupun Saeful terkait upaya Harun agar bisa masuk ke DPR RI lewat pergantian antarwaktu (PAW).

Diberitakan, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful, terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun, uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved