UMKM Sulit Bayar Kredit Rp 11,3 T: Begini Penjelasan Kadis Koperasi Sulut
Sebanyak 49.200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Utara menanti ‘stimulus’ dari pemerintah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Oleh karenanya melalui relaksasi kredit ini, harapannya sektor jasa keuangan dan dunia usaha akan mampu bertahan sambil menunggu tuntasnya wabah Corona. Program relaksasi kredit ini tidak berlaku secara otomatis, namun perlu ada penilaian dan perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk menilai secara adil kepada siapa akan diberikan.
Karena itu, debitur wajib mengajukan permohonan keringanan cicilan kepada pihak bank atau perusahaan pembiayaan. Relaksasi kredit berupa penurunan pembayaran suku bunga dan penundaan angsuran ini sebaiknya dipercepat terutama bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM adalah berupa pemberian subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja agar jangan menunggu sampai usaha itu tutup baru diberikan. Artinya jangan sampai terlambat karena jika terlambat akan tidak banyak gunanya. (ryo/ndo/drp/ana)
Pertumbuhan Kredit Perbankan di Sulut 2017-2019
Tahun 2017
Investasi Rp 4,46 triliun
Konsumsi Rp 21,12 triliun
Modal kerja Rp 8,95 triliun
Total Rp 34,52 triliun
Tahun 2018
Investasi Rp 5,09 triliun (14,25%)
Konsumsi Rp 22,06 triliun (4,48%)
Modal kerja Rp 9,73 triliun (8,81%)
Total Rp 36,89 triliun (6,85%)
Tahun 2019
Investasi Rp 5,37 triliun (5,44%)
Konsumsi Rp 23,8 triliun (7,97%)
Modal kerja Rp 10,3 triliun (6%)
Total Rp 39,5 triliun (7,10%)
Sumber: OJK Sulutgomalut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rupiah1123.jpg)