Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Demi Cegah Virus Corona, Pemilik Usaha Sambut Baik Aturan 'Take Away'

Kebijakan Pemkab Minsel yang meminta kepada pemilik rumah makan, cafe dan kedai supaya tak melayani pesanan makan di tempat ditanggapi positif

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kebijakan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) yang meminta kepada pemilik rumah makan, kafe dan kedai supaya tak melayani pesanan makan di tempat ditanggapi positif pelaku usaha.

Dolvie Mangindaan pemilik kafe makanan di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Senin (13/4/2020) mengatakan, kalau kebijakan itu akan berdampak baik bagi masyarakat patut didukung.

Apalagi aturan bupati itu hanya sementara saja selama masih mewabahnya virus corona di tanah air. "Itu sah-sah saja, kebijakan apapun dari pemerintah patut ditaati," kata dia.

Dirawat Sejak 8 April, PDP Covid-19 Asal Tomohon Meninggal Dunia, 164 Orang Masuk Daftar Tracking

Ir Damopolii, warga Desa Dapa Kecamatan Tenga mengatahkan kini dia sudah memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Penerapan social distancing kata dia harus dijalankan secara baik oleh masyarakat.

"Saya suka makan diluar tapi sejak ada aturan itu saya pun harus mentaatinya," ujar dia.

Selama masa pandemik virus corona setiap rumah makan, kafe dan kedai yang menjalankan usaha di Kabupaten Minsel hanya bisa melayani 'take away' (dibungkus).

Terkait Anggaran Covid-19, Cabjari Dumoga Warning Dinas PMD dan 81 Pemdes di Bolsel

"Bagi seluruh rumah makan, kedai, cafe di Minsel untuk sementara waktu hanya melayani pemesanan makanan dan minuman dalam kemasan pesan antar," kata Bupati Minsel Tetty Paruntu, Minggu (12/4/2020).

Bagi usaha-usaha itu tidak diperkenankan melakukan pelayanan makan di tempat.

Dia berharap pelaku usaha rumah makan, kafe dan kedai dapat mengikuti imbauan dari pemerintah.

"Ini usaha pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai virus corona. Instruksi ini hanya sementara waktu saja sampai wabah ini berlalu," kata dia.

Pemprov Siapkan Fasilitas Hunian ODP, Wagub Sebut Rumah Singgah Bukan Hal Menakutkan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved