Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Terkait Anggaran Covid-19, Cabjari Dumoga Warning Dinas PMD dan 81 Pemdes di Bolsel

Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mulai pemerintah pusat hingga ke pelosok desa.

Semuanya berbondong-bondong melakukan program pemutusan mata rantai Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Selatan (Bolsel) Ekafrie Van Gobel mengatakan, sesuai edaran dari Menteri desa nomor 8 2020 tentang desa tanggap Covid-19, maka desa wajib mengadakan program pencegahan Covid-19.

Sindikat Pencurian Sarang Walet Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut

“Menindaklanjuti edaran tersebut, semua pemerintah desa di Bolsel telah melaksanakan tahapan pergeseran anggaran," ujar Ekafrie, saat dihubungi Tribun Manado, Senin (13/4/2020).

Lanjutnya, pagu anggaran pergeseran anggaran itu besarannya mulai Rp 15-40 jutaan.

“Jumlahnya variatif tergantung kebutuhan masing-masing desa," bebernya.

Dia menambahkan, pergeseran anggaran itu bersumber dari APBDes.

Akibat Covid-19, Jumlah Wisman ke Sulut Anjlok 92 Persen di Bulan Februari 2020

“Tak melihat tahap I dan seterusnya. Serta pergeseran APBdes ini sudah diatur dalam edaran tersebut," katanya.

Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga, mewarning pihak setiap desa di Bolsel agar tidak main-main dalam pemanfaatan anggaran penanganan covid-19.

“Jadi, jangan mengambil kesempatan dalam kondisi ini, entah bersifat politis maupun finansial,” ujar Evans.

Ia menambahkan, bagi seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penangangan Covid-19 benar-benar tepat sasaran dalam program pencegahan.

Gubernur Olly Tinjau Rumah Singgah ODP, Berharap Covid-19 Berakhir Fasilitas Tak Digunakan

“Termasuk program sosial oleh pemerintah daerah harus tepat sasaran, dan berbagai kegiatan pengadaan alat kesehatan maupun APD agar dipedomani sesuai regulasi yang ada," tegasnya.

Mantan Kepala Seksi Intelijen ini, menekankan kepada pihak terkait tetap berprinsip pada tata kelola dan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 ini harus berasaskan transparansi kepada masyarakat," tandasnya. (Nie)

Kadis Pendidikan Sulut: Sekitar 90 Persen Siswa SMA Sederajat Belajar Mengajar Via Online

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved