Pasien PDP Corona Tomohon Sempat Dirawat di RS Bethesda dan Meninggal di RSUP Kandou
Pasien tersebut warga Kota Tomohon, yang awalnya dirawat di rumah sakit Bethesda Kota Tomohon, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rhendi Umar
Jubir Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel memastikan satu pasien virus corona yang telah terkonfirmasi memiliki KTP Kota Tomohon.
"Jadi benar, bahwa di Sulawesi Utara, angka kasus Positif Covid-19 bertambah 1, dan jumlah pasien terkonfirmasi ada 3 di Sulut," jelasnya.
Katanya, tiga yang positif ini dengan keterangan, 2 masih dirawat di rumah sakit, satu sudah dinyatakan sembuh.
"Untuk 1 pasien yang baru dinyatakan Positif ini, berKTP Kota Tomohon dengan jenis kelamin perempuan, berusia 39 tahun," jelasnya.
Lanjutnya, riwayat perjalanan pasien ini dari Eropa, dan pulang ke Sulut pertengahan bulan Maret 2020.
"Saat tiba di Manado, pasien ini belum pernah ke Kota Tomohon. Satu hari di Kota Manado, dia merasa sakit, dan melakukan isolasi diri di rumahnya di Kota Manado," katanya.
Tambahnya, karena merasa sudah sakit, pasien pergi berobat, saat diperiksa, pasien memenuhi syarat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga dirujuk ke Isolasi RSUP Prof Kandou Manado.
"Sampelnya diambil, dan kami dapat hasil Positif," ujarnya.
Dikatakannya juga, saat ini kondisi pasien bernomor 1535 itu stabil.
"Sampai saat ini kondisi pasien stabil dan tidak ada penyakit penyerta," jelasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: