Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasien PDP Corona Tomohon Sempat Dirawat di RS Bethesda dan Meninggal di RSUP Kandou

Pasien tersebut warga Kota Tomohon, yang awalnya dirawat di rumah sakit Bethesda Kota Tomohon, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rhendi Umar
Tribun Manado / Jufry Mantak
Arthur Tooy selaku Tim Satgas Covid-19 Sulut bagian Surveilans 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 Sulut kembali menginformasikan data terkini virus corona di Sulawesi Utara.

1 warga Kota Tomohon kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado, meninggal dunia, Jumat (3/4/2020) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita.

Hal itu, dibenarkan Arthur Tooy selaku Tim Satgas Covid-19 Sulut, bagian Surveilans, saat pimpin jumpa pers, Jumat (3/4/2020) malam.

"Iya, benar bahwa ada satu pasien kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang Isolasi RSUP Prof Kandou Manado, meninggal dunia Jumat pagi," katanya.

Dijelaskannya, pasien tersebut warga Kota Tomohon, yang awalnya dirawat di rumah sakit Bethesda Kota Tomohon, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

"Sekitar 5 hari dirawat di RSUP Prof Kandou Manado, dan terakhir Kamis (2/4/2020) pasien mulai lemah, dan meninggal dunia Jumat pagi," jelasnya.

Lanjutnya, pasien mengalami penyakit penyerta berupa sakit jantung dan penyakit lainnya.

"Untuk penyebab kematian pasien, belum bisa kami pastikan saat ini, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Swab," jelasnya. 

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw, membenarkan kabar meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUP Prof Kandou berasal dari Kota Tomohon.

"Iya pasien PDP asal Tomohon berusia 69 tahun sudah meninggal," katanya pada tribunmanado, Jumat (3/4/2020) sore sekira pukul 17.19.

Meski begitu, menurut Liuw, untuk pasien yang mulai dirawat 29 Maret tersebut, belum bisa dipastikan apakah positif corona atau tidak.

Karena menurutnya belum ada hasil pemeriksaan swab tenggorokan.

"Positif itu hanya bisa diperiksa di Prof Kandou. Dia masih masih status PDP," ungkap menambahkan pasien tersebut meninggal di Prof Kandou.

Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang hingga berita ini diturunkan masih engan memberikan keterangan. Beberapa kali dihubungi via panggilan telpon dan pesan singkat whatsapp dirinya belum merespon. 

Satu Pasien Asal Tomohon Positif Virus  Corona

Jubir Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel memastikan satu pasien virus corona yang telah terkonfirmasi memiliki KTP Kota Tomohon.

"Jadi benar, bahwa di Sulawesi Utara, angka kasus Positif Covid-19 bertambah 1, dan jumlah pasien terkonfirmasi ada 3 di Sulut," jelasnya.

Katanya, tiga yang positif ini dengan keterangan, 2 masih dirawat di rumah sakit, satu sudah dinyatakan sembuh.

"Untuk 1 pasien yang baru dinyatakan Positif ini, berKTP Kota Tomohon dengan jenis kelamin perempuan, berusia 39 tahun," jelasnya.

Lanjutnya, riwayat perjalanan pasien ini dari Eropa, dan pulang ke Sulut pertengahan bulan Maret 2020.

"Saat tiba di Manado, pasien ini belum pernah ke Kota Tomohon. Satu hari di Kota Manado, dia merasa sakit, dan melakukan isolasi diri di rumahnya di Kota Manado," katanya.

Tambahnya, karena merasa sudah sakit, pasien pergi berobat, saat diperiksa, pasien memenuhi syarat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga dirujuk ke Isolasi RSUP Prof Kandou Manado.

"Sampelnya diambil, dan kami dapat hasil Positif," ujarnya.

Dikatakannya juga, saat ini kondisi pasien bernomor 1535 itu stabil.

"Sampai saat ini kondisi pasien stabil dan tidak ada penyakit penyerta," jelasnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved