News
Begini Cara Urus Pelayanan Dokumen Secara Daring di Dukcapil
Layanan untuk pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sepenuhnya sudah bersifat daring atau online.
Karena dua menu itu, mesti verifikasi. Untuk aktivasi dua menu itu bisa ke kelurahan," jelasnya.
Selain dua menu itu masyarakat bisa membuat semua dokumen melalui aplikasi.
Namun, untuk pengambilan dokumen harus ditunggu hingga kantor pelayanan beroperasi atau saat corona mereda.
• Presiden Filipina Beri Peringatan Keras, Ancam Tembak Mati Bagi Siapa pun yang Langgar Lockdown
"Pengambilan sementara yang pasti setelah WFH selesai di kelurahan.
Tapi nanti kalau sudag pengajuan permohonan ada konfirmasi pesan di aplikasi dari petugas kelurahan.
Setelah pengajuan ada konfirmasi dari petugas kelurahan setempat, bisa dikomunikasikan di situ nanti," tambah Radit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelayanan Dokumen Dukcapil Sepenuhnya Daring, Begini Cara Urusnya