Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Polresta Manado Ungkap Kasus Penculikan dengan Kekerasan, Begini Kronologinya

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menggelar jumpa pers tindak pidana kasus penculikan dengan kekerasan, Kamis (2/4/2020)

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
tribun manado / Dewangga Ardhiananta
Polresta Manado Gelar Konferensi Pers 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado menggelar jumpa pers tindak pidana kasus penculikan dengan kekerasan, Kamis (2/4/2020).

Hal ini disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel. Ia menyampaikan kasus itu terjadi di Bailang, Kecamatan Bunaken, Sulawesi Utara pada Minggu, 29 Maret 2020 lalu.

"Kejadian ini terjadi pukul 5.30 pagi dengan kronologis para pelaku berkumpul di Pasar 45 atau shopping center," kata Kapolresta Manado kepada awak media.

Lanjut dia, kemudian rombongan itu menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 bergerak menuju ke rumah korban.

PT Agro Makmur Raya Bantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Serahkan Secara Simbolis

"Sesampainya di rumah korban para tersangka masuk ke dalam rumah secara paksa dengan menendang pintu," jelasnya.

Ia mengatakan, kemudian mereka memeriksa seluruh isi kamar dan kebetulan salah satu orangtua atau ibu dari korban ini dalam keadaan kondisi sakit sudah tidak bisa bangun.

"Pada saat mereka dobrak sempat didorong dan terjatuh dan kemudian mereka beralih ke kamar belakang lalu menemukan korban pada saat sedang tidur," ucap Kombes Pol Benny.

Tambah dia, pada saat korban sedang tidur mereka langsung melakukan penganiayaan kemudian menyeret korban ke ruang tamu lalu melakukan penganiayaan sampai ke halaman rumah korban.

Hukum Tua Desa Lopana Pantau Kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Rumah-Rumah Warga

Setelah itu, korban ditutup matanya lalu dibawa ke  kendaraan yang telah disiapkan selanjutnya korban dibawa ke salah satu tempat dan di sana korban dilakukan penganiayaan oleh para pelaku.

"Selama perjalanan dari rumah korban sampai di Liwas. Di kendaraan korban sempat dianiaya oleh para pelaku dan di Liwas itulah korban dianiaya pelaku dengan menggunakan senjata tajam," kata dia.

Bahkan, ada yang menusuk kaki korban dan diperintah untuk meloncat-loncat dalam kondisi sudah luka.

Personel Sabhara Polres Minahasa Laksanakan Patroli Cipkon Terapkan Social Distancing

"Korban dipaksa untuk meloncat bahkan ada yang menyayat punggung korban kemudian disiram dengan air jeruk," beber Kapolresta.

Pada saat itu, ada yang menyuruh menyanyi, ada yang memerintahkan korban untuk merayap dan lain sebagainya.

"Pelaku yang berhasil kita amankan ada 7 orang, penangkapan ini kolaborasi kita dengan Tim Maleo Polda Sulawesi Utara, Tim Macan Polresta Manado dan unit Polsek," ungkapnya.

Dampak Wabah Virus Corona, Golkar Sulut: Survei Bakal Calon Ditunda

Terang dia, pelaku ditangkap di beberapa lokasi tempat dari seluruh pelaku sejumlah 9 orang 7 orang berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved