Kabar Duka, Wanita 72 Tahun Berstatus PDP Meninggal di Jogjakarta
Seorang pasien dalam pengawasan virus corona yang dirawat di RS Jogja meninggal dunia
Pihak satgas Covid-19 Mitra menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kematian pasien tersebut.
"Tata penanganan jenazah sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak berpotensi menularkan penyakit bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Jubir satgas juga menambahkan, orang dengan status PDP bukan berarti sudah positif terjangkit.
"Ada kemungkinan hasilnya akan menunjukan negatif dan ada kemungkinan hasilnya positif.
Karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak panik hingga hasil tes pihak RS keluar. Akan tetapi masyarakat diminta agar tetap menerapkan upaya-upaya pencegahan khususnya Physical Distancing (menjaga jarak 1 dengan yg lain) dan mengisolasikan diri dirumah," jelas Wuwungan
Diketahui, kronologi riwayat perjalanan pasien PDP inisial (IR), pada (10/3/2020) tiba dari Jakarta.
Pada Jumat (27/3/2020), melapor keluhan demam di Puskesmas Belang.
Selang 15 menit pasien dirujuk ke RS Budi Setia, dan di rujuk lagi ke RSUP Prof Kandou.
Awalnya pasien di tangani di UGD RSUP Prof Kandou, namun karena pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, sehingga pasien dipindahkan ke Ruang Isolasi.
Pasien sempat mendapat penanganan diruang isolasi RSUP Prof Kandou Malalayang, dengan pemeriksaan Rapid Test pertama menunjukan hasil negatif Covid-19. Akan tetapi, berdasarkan prosedur, jika hasil Rapid Test pertama negatif, maka harus dilakukan Rapid test ulang 10 hari kemudian, atau pemeriksaan swab tenggorok.
"Pasien tersebut juga sudah sempat dilakukan pengambilan spesimen Swab Tenggorok, namun hasilnya belum ada.
Dan pada Sabtu (28/3/2020) malam, sekitar pukul 23:30 Wita, kami pihak satgas mendapatkan kabar bahwa (PDP03) telah meninggal dunia," terang Wuwungan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Breaking News: Satu PDP Virus Corona Meninggal di RS Jogja