Pilkada 2020
Terkait Opsi Penundaan Pilkada karena Covid-19, Ini Tanggapan Ketua DPC PDIP Tomohon
Terus meluasnya penyebaran virus corona (covid-19) di sejumlah wilayah di Indonesia turut mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID. TOMOHON - Terus meluasnya penyebaran virus corona (covid-19) di sejumlah wilayah di Indonesia turut mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang tengah berjalan.
Bahkan mencuat wacana terbaru, Pilkada 2020 berpotensi diundur hingga satu tahun.
Ini menyusul tiga opsi dari KPU RI yang berencana mengundur pelaksanaan pemungutan suara hingga satu tahun kedepan
Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Tomohon Carol Senduk saat dikonfirmasi Tribun Manado, Selasa (31/3/2020) masih engan berkomentar lebih. Menurutnya sejauh ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU.
• Cegah Virus Corona, Dinas Pariwisata Minahasa Bakal Batasi Kunjungan Turis Saat Weekend
"Kita tunggu saja keputusan resminya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon ini.
Dia menyebut siap jika memang harus diundur. "Tetap gelar tahun ini ataupun diundur tentu kami siap," sambungnya.
Adapun terkait pencalonan dirinya, Caroll mengatakan sudah merupakan risiko apabila sudah menggencarkan sosialisasi, namun Pilkada diundur.
"Yah pasti itu sudah risiko kalaupun Pilkada diundur. Tapi kalaupun memang terjadi demikian tetap masih bakal menggencarkan sosialisasi," pungkasnya. (hem)
• Cegah Covid-19, Penyemprotan Disinfektan Massal Dilakukan di Daerah Ini