Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerja di Rumah untuk ASN Diperpanjang hingga 21 April, Begini Kata Menhan Prabowo

Di tengah pandemi corona yang belum juga berhenti, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Di tengah pandemi corona yang belum juga berhenti, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) sampai 21 April 2020.  Sedianya kebijakan itu berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok.

Menteri Keuangan Jerman Bunuh Diri: depresi karena Corona

"Mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020. Tentu akan dievaluasi melihat perkembangan situasi," kata Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3).

Ia mengatakan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN/PNS di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing. Selain itu, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinaan di rumah atau working from home (WFH) dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota dimana instansi pemerintahan berlokasi.

"Kita tahu saat ini bervariasi. Ada di zona merah, zona kuning, dan seterusnya. Tentu pelaksanaan WFH (working from home) disesuaikan," ujar dia.

Meski bekerja di rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.Di samping itu, mereka wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah di tengah wabah Virus Corona.Ia menegaskan, imbauan tersebut bukan ditujukan agar masyarakat berlibur, melainkan agar masyarakat tetap di dalam rumah agar tidak memperluas penyebaran Virus Corona."Terutama diajak atau diimbau untuk kerja dari rumah, ya, di rumah, bukan libur ke pantai.Ini yang harus disampaikan ke anak kita."

Sulawesi Lockdown Terbatas Lawan Corona: Para Gubernur Batasi Angkutan Darat

"Bukan libur sekolah, belajar dari rumah. Hal semacam ini membantu," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (23/3) lalu.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin bersikap otoriter dalam menangani wabah Virus Corona ini.Menurutnya, justru pemerintah ingin menekankan pada kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri."Kami tidak mau otoriter. Banyak negara lain sangat keras, di Indonesia ini ingin kesadaran, self protection (melindungi diri sendiri)," ucap Prabowo.

Menurutnya, hal yang paling utama dalam mencegah penyebaran virus tersebut adalah dengan menjaga kebersihan diri. "Utamanya menjaga diri masing-masing. Sering mandi, sering cuci (tangan) pakai sabun. Jaga jarak sebetulnya, ya," papar Prabowo.

WHO: Disinfektan Berbahaya Disemprot ke Badan Manusia

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan disinfektan untuk disemprotkan ke badan seseorang. Menurut WHO Indonesia hal ini berbahaya. WHO juga menjelaskan bahwa disinfektan hanya berfungsi untuk permukaan benda.

Adapun cairan kimian tersebut akan menjadi bahaya jika mengenai selaput lendir manusia seperti mata. Disebutkan juga, disinfektan tidak dapat membunuh virus yang sudah ada dalam tubuh manusia. Selanjutnya WHO Indonesia berharap masyarakat dapat menggunakan disinfektan sesuai dengan petunjuk penggunaan.

Indonesia, jgn menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan.Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat!Seperti yang dituliskan WHO Indonesia melalui akun Twitter @WHOIndonesia pada Minggu (29/3).

Pemerintah-DPR Tunda Pilkada: Begini Peta Kekuatan Parpol

Sementara itu, penggunaan teratur disinfektan telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kondisi paru-paru yang fatal, seperti dikutip Tribunnews.com dari Independent.co.uk.

Sebuah studi oleh Universitas Harvard dan Institut Nasional Kesehatan dan Penelitian Medis Prancis (Inserm) menemukan bahwa menggunakan disinfektan sekali seminggu dapat meningkatkan peluang seseorang terinfeksi penyakit Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved