Tangkal Virus Corona
Larang Perantau Mudik, Gubernur Tegaskan Otomatis Jadi ODP Covid-19 dan Silakan Isolasi Diri 14 Hari
Bagi warga yang nekat mudik, maka statusnya dianggap sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Pemerintah juga akan memberikan jaminan bagi warga yang mengikuti arahan untuk tetap berada di rumah, dan tetap menjaga jarak sosial maupun fisik.
"Ada jaminan bagi masyarakat selama menjalani social distancing atau physical distancing di rumah masing-masing," ungkap Ganjar.

Ia menegaskan, virus corona ini berbahaya, sehingga harus diperhatikan pencegahannya.
"Bapak ibu, Covid-19 ini bukan masalah sepele, ini masalah hidup-mati," ujarnya.
Sehingga, Ganjar mengimbau agar masyarakat tak menganggap remeh dan mengabaikan peraturan yang telah disampaikan pemerintah.
Sebab, penanganan virus corona ini merupakan tugas semua pihak agar segera selesai.
"Mohon jangan bersikap meremehkan, jangan semaunya sendiri."
"Ini masalah kita bersama yang harus kita selesaikan juga dengan kebersamaan," tegasnya.
Ia melanjutkan, masyarakat akan tetap sehat jika tetap berada di rumah.
"Anda berdiam di rumah, kita semua sehat, atau anda nekat, kita semua terancam tidak selamat," imbuh Ganjar Pranowo.
"Semua pemudik, kami sepakati berstatus ODP. Silakan mengisolasi diri selama 14 hari, agar sekitarnya tidak tertular.
Kami sudah sepakat dengan Jakarta, Jabar, dan Jatim agar semua warga dilarang mudik.
Memang berat, tapi ayo kita lakukan untuk kepentingan bersama," tulis Ganjar Pranowo.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Baik di Tengah Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan Mudahkan Rakyat Indonesia
• Kabar Duka, Anggota DPR RI Imam Suroso Meninggal, Diduga Terinfeksi Virus Corona
• Para Ahli Khawatir, Ternyata 14 Persen Pasien di Wuhan yang Dinyatakan Sembuh Masih Positif Covid-19
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Tegaskan Semua Pemudik Otomatis Masuk Kategori ODP: Silakan Isolasi Diri 14 Hari