Kecelakaan di Jalan By Pass
IDENTITAS 2 Korban Meninggal Laka Lantas di Jalan By Pass Hingga Tabrakan Maut di Kawangkoan
Terlihat melalui tayang video yang sempat beredar di dunia maya, ada seorang ibu tergeletak di atas jalan menggunakan kous hitam.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Identitas 2 korban kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Manado dari Kepolisian Polres Minahasa Utara, korban meninggal yakni Robby Pangumbahas (46), warga Kelurahan Aertembaga, Lingkungan I, Kota Bitung dan Marselino Laleno (19).
Terlihat melalui tayang video yang sempat beredar di dunia maya, ada seorang ibu tergeletak di atas jalan menggunakan kous hitam.

Korban lainnya terlihat mengalami luka yang parah karena mengalami pendarahan.
Sementara 2 motor yang mengalami kecelakaan mengalami kerusakan parah.
Warga setempat bersama pengendara yang sempat melintasi lokasi kejadian berusaha memberikan pertolongan pertama bagi para korban yang alami kecelakaan.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, kendaraan sepeda motor Yamaha NMax DB 3464 CW kontra dengan Spm Honda blade DB 2730 FA Pengemudi kemudian kontra dengan Kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Lakalantas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat (serius).
Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Shirley Betzy Mangelep SH, menceritakan kronologi kejadiannya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Spm Yamaha Nmax DB 3463 CW yang dikendarai Bobby dengan membonceng Meske Takarasel bergerak dari arah Manado menuju Bitung.
Kemudian hendak mendahului/melambung kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan lelaki Marthin Malunto saat itu bergerak searah menuju Bitung, hingga bertabrakan dengan Kendaraan Spm Honda Blade DB 2730 FA yang dikendarai Merselino dengan membonceng Sammy Giroth yang saat itu bergerak dari arah Bitung menuju Manado.
Mereka kemudian terpental dan menabrak samping kanan kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut dan meninggal Dunia di RSU Hermina Lembean.
"Dua orang meninggal sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan di rawat d Rsu Hermana Lembean kemudian di rujuk ke RSU Prof Dr R D Kandow Malalayang Manado," kata Kasat Lantas.
Kasat lantas mengatakan, para pengemudi diantaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, ada yang tidak memiliki dan membawa SIM.