Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Menginap, Dua Pria Tertangkap Basah Berhubungan di Rumah Ibadah, Warga Curiga Saat Lampu Mati

Tertangkap basah, dua orang laki-laki diduga melakukan hubungan sejenis di rumah ibadah Mushala.

Editor: Rizali Posumah
NET
Ilustrasi 

Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.

Korban IW, melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020 lalu, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.

"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Hingga saat ini, kata JL, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktifis perlindungan perempuan dan anak," ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia, singkat.

Anggota TNI Tewas Diinjak Gajah saat Bantu Warga, Sertu Iskandar Tak Tertolong, Ini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Dua Laki-laki di Sumbar yang Diduga Berhubungan Seks di Tempat Ibadah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved