Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Menginap, Dua Pria Tertangkap Basah Berhubungan di Rumah Ibadah, Warga Curiga Saat Lampu Mati

Tertangkap basah, dua orang laki-laki diduga melakukan hubungan sejenis di rumah ibadah Mushala.

Editor: Rizali Posumah
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tertangkap basah, dua orang laki-laki diduga melakukan hubungan sejenis di rumah ibadah Mushala.

Mushola tersebut berada di salah satu desa di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kedua laki-laki yang diduga melakukan hubungan sejenis itu yakni EPS (23) dan ROP (13).

EPS dan ROP diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan di dalam Mushala, pada Senin (2/3/2020).

"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Deny mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di Mushala tersebut pada Minggu malam.

Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.

Merasa prihatin, pengurus Mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.

Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di Mushala.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.

Pengurus dan warga sangat terkejut, karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seksual dengan keadaan telanjang.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah.

"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny.

Prostitusi Online di Tomohon

3 Pelaku Prostitusi Online di Tomohon Diringkus Polisi, Diamankan di Sebuah Penginapan
3 Pelaku Prostitusi Online di Tomohon Diringkus Polisi, Diamankan di Sebuah Penginapan (istimewa)

Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan tiga pelaku prostitusi online, disalah satu penginapan di wilayah Tomohon Selatan, Rabu (04/03/2020), sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku terdiri dari 1 pria, IP (22), warga Kema, Minahasa Utara, dan 2 wanita, MSP (20), warga Tibawa, Gorontalo, serta CCL (19), warga Lansot, Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasubbag Humas, AKP Andrie Mamahit membenarkan hal tersebut.

“Tim awalnya menyelidiki maraknya prostitusi dibeberapa penginapan yang ada di Tomohon,” ujarnya.

Disalah satu penginapan yang berada di Walian, Tomohon Selatan, tim mendapati tamu yang menginap hampir satu bulan.

“Tim curiga, lalu melakukan pemeriksaan dan mendapati ketiga pelaku tersebut,” kata Kasubbag Humas.

Di depan petugas, MSP mengaku telah melakukan praktek prostitusi di penginapan selama sekitar satu bulan, yang transaksinya dilakukan melalui aplikasi berbalas pesan lewat sebuah aplikasi.

Lanjut MSP, dalam sehari minimal ia melayani dua tamu dengan tarif sekitar Rp. 500 ribu.

Sementara itu IP dan CCL bertugas menjaga di luar penginapan ketika MSP sedang melayani pria ‘hidung belang’. Jika ada hal mencurigakan, keduanya segera memberitahu MSP.

Informasi diperoleh, MSP rela ‘menjajakan’ dirinya demi membiayai hidup CCL yang merupakan pasangan sesama jenisnya.

Kasubbag Humas menambahkan, ketiganya diamankan beserta satu buah hand phone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sedari Kecil, Seorang Jemaat Dicabuli Pendetanya, Dilakukan di Tempat Ibadah

Seorang pendeta di salah satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan aksi pencabulan kepada jemaatnya.

Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.

Korban IW, melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020 lalu, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.

"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Hingga saat ini, kata JL, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktifis perlindungan perempuan dan anak," ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.

"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia, singkat.

Anggota TNI Tewas Diinjak Gajah saat Bantu Warga, Sertu Iskandar Tak Tertolong, Ini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Dua Laki-laki di Sumbar yang Diduga Berhubungan Seks di Tempat Ibadah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved