E2L Moktar Dilantik Mendagri
Olly Sambut Baik Upaya ‘Rembuk’ Elly, Tito Minta E2L-MAP Dekati Gubernur
Kabupaten Kepulauan Talaud resmi memiliki pemerintahan definitif. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melantik Elly Engelbert Lasut
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Olly bilang bupati yang baru menjabat wajib melapor ke gubernur. "Yang jelas bahwa pemerintah daerah, kabupaten kota harus melapor ke Gubernur," ujar Olly.
Katanya, menjadi kerugian bagi bupati, wali kota dan daerahnya jika tak melapor ke Gubernur untuk membicarakan program pembangunan. "Harus lapor dong. Salah sendiri kalau dia tidak melapor. Masakan gubernur melapor ke bupati, gile aja loe," kata Olly.
Sedari awal Gubernur menegaskan, tidak ada niatnya untuk menghalangi pelantikan Bupati Talaud. "Kalau saya menghalangi SK pengusulan ke Kemendagri untuk pelantikan tidak saya tanda tangan,” katanya.
Gubernur hanya menanyakan keputusan Mahkamah Agung menyangkut periodesasi Elly menjabat bupati mau diapakan. "Rupanya Mendagri jawab, supaya Gubernur tidak ragu, Mendagri yang lantik ," kata dia. Gubernur tak mau ambil risiko, jika nanti ada gugatan untuk membatalkan SK Pelantikan Mendagri, sudah bukan urusan Gubernur. "Urusan Kemendagri," sebutnya.
Kembali ke Elly, ia mengaku berterima kasih kepada Tito akan keputusannya melantik dia dan Moktar. "Saya pikir ini suatu gambaran penghargaan penghormatan Pemerintah Pusat terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diputuskan lewat pilkada dan ternyata penegakan aturan UU di Indonesia ini sangat tegas," ujar Elly.
"Dan kami sangat berterima kasih pada Pak Menteri Dalam Negeri yang telah mengambil langkah, memutuskan untuk melantik kami untuk memimpin di Kabupaten Talaud," imbuhnya. Elly mengaku fokus mendorong sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Talaud. Fokus dirinya kepada SDM tak lepas dari program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga mengutamakan membangun SDM terutama di daerah perbatasan.
• Mundurnya RN dari Jabatan Sekda Tinggalkan Kesan Tak Baik, Diduga Lakukan Mal-administrasi
"Kami masih akan berusaha untuk mengangkat, mendorong SDM di Kabupaten Talaud. Jadi mengikuti apa yang menjadi program dari Bapak Jokowi sebagai presiden untuk membangun SDM secara khusus di daerah perbatasan," ujar Elly.
Selain pembangunan SDM yang menjadi target utama, dia mengatakan, akan berfokus pula pada pembangunan infrastruktur. "Tentunya infrastruktur juga jadi perhatian kami, karena di sana masih perlu didorong pembangunan infrastruktur agar lebih dipercepat lagi," kata dia.
Kata Elly, akan menyerahkan kepada Pemerintah Pusat apabila Pemprov Sulut mengambil upaya hukum terkait pelantikan itu. Diketahui, Gubernur Olly tak melantik Elly dan Moktar karena masalah hukum. "Kalau ada upaya hukum ya kami menyerahkan semuanya pada Pemerintah Pusat. Karena kami sudah dilantik oleh Pemerintah Pusat dan tentunya kami serahkan serta koordinasikan dengan Mendagri," ujar Elly.
Meski begitu, Elly meyakini Pemprov Sulut tak akan melakukan upaya hukum. Dia beralasan sebelum pelantikan, pembahasan dan penyelidikan terkait masalah hukum itu sudah clear. Bahkan, kata dia, tokoh hukum nasional telah memberikan pendapat. Dimana hasilnya adalah pelaksanaan pelantikan oleh Pemerintah Pusat. "Tokoh-tokoh hukum nasional seperti Pak Yusril Izha Mahendra, Refly Harun dan kawan-kawan yang sangat pakar dalam hukum (tata negara) ah memberikan pendapatnya juga. Sehingga hasilnya adalah pelaksanaan pelantikan," jelas Elly.
Usai pelantikan, didampingi istri masing-masing, E2L-MAP menerima ucapan selamat hadirin yang datang. Menerima salaman hadiri satu per satu. Elly mengatakan, momen pelantikan itu menjadi kemenangan warga Kabupaten Talaud. Katanya, masyarakat Bumi Porodisa sekian lama menantikan peristiwa itu. "Setelah menunggu sejak tahun lalu, kita menantikan momen ini, akhirnya bisa terealisasi hari ini," kata Elly yang didampingi Moktar.
Kata Elly, masyarakat Talaud patut berbahagia. "Mereka menanti sudah cukup lama hampir setahun," katanya.
Elly bilang, ia dan Moktar berterima kasih. Mengapresiasi Mendagri yang melantik E2L-MAP. "Terima kasih kepada Mendagri dan kami berharap, semoga Gubernur Sulut menerima ini," kata Elly.
Pelantikan Elly dan Moktar berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud adalah 5 tahun sejak pelantikan hari ini sesuai pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat, Rabu (26/02/2020) pagi mulai pukul 08.00 Wita. Pelantikan Elly-Moktar menjadi akhir dari polemik berkepanjangan. Pasangan Elly-Moktar harus menunggu hampir setahun, sejak Juli 2019 menyusul perbedaan pandangan hukum antara Pemprov Sulut dan Kemendagri.