Gantung Diri di Lapas Manado
Calon Istri Kaget Calon Suami Bunuh Diri Dalam Lapas
Korban bunuh diri tersebut dengan inisial VDM (49), seorang warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
Lanjutnya, sekitar pukul 14.00 Wita, seorang napi yang sekamar dengan korban menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi gantung diri.
"Untuk keterangan selanjutnya dari saksi dan penyelidikan lanjut, sudah kami serahkan ke Polsek Tuminting," ujarnya.
Dijelaskan Kalapas, korban adalah napi kasus pembunuhan tahun 2015 lalu, dan mendapat dua putusan yakni 8 tahun dan 12 tahun, sehingga ditotalkan menjadi 20 tahun.
"Dia itu salah satu napi yang tidak nakal, karena dia selalu dapat remisi, dan sisa penahanannya selama 13 tahun, 3 bulan 36 hari," jelas Kalapas.
Wibowo juga mengatakan, tentunya pihaknya sedih dengan tindakan napi tersebut.
"Kami sedih, kenapa korban mengambil jalan pintas, padahal di dalam lapas dia terlihat baik-baik saja," katanya.
Diketahui, napi tersebut ditemukan gantung diri di Lapas kelas IIA Manado, tepatnya di kamar 13 blok I, Senin (24/2/2020) siang. (Juf)