Sensus Penduduk 2020
Ini Tanggapan Wawali Manado Mor Bastiaan Terkait Sensus Penduduk 2020
Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengisian data mandiri secara online melalui website resmi BPS.
Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan bertempat di ruang kerjanya telah melaksanakan penginputan sensus penduduk Tahun 2020, Senin (24/2/2020).
• Jalur Perseorangan Pilkada Manado, Franky Kambey dan Daud Kirojan Memenuhi Syarat
"Untuk pertama kalinya di era industri 4.0 saat ini, Sensus Penduduk 2020 telah menggunakan data administrasi Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data. Ini demi terwujudnya satu data dan kemajuan pembangunan yang sedang kita lakukan," kata Wawali.
Menurutnya, ini adalah langkah nyata menuju satu data kependudukan Indonesia. Sensus Penduduk ini akan berlangsung pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
"Masyarakat Kota Manado dapat melakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga serta orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online dengan menyiapkan KTP, KK dan Akte Nikah,"ujar Wawali yang didampingi Kabid Statistik Diskominfo Manado, Paula Lalamentik SSos Aj.Ak MSi dan Kasie Pengumpulan Data dan Administrasi Edgar Tambun SSTP.(fer)
• DPP Restui Tetty Paruntu Tarung di Pilgub? Begini Respon Pengurus Golkar Sulut