Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut

Jalur Perseorangan Pilkada Manado, Franky Kambey dan Daud Kirojan Memenuhi Syarat

Jalur perseorangan atau independen Dr Franky V T Kambey MKES dan dr Daud Alexander Kirojan MKES, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Manado.

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / ferdinand ranti
Jalur Perseorangan di Manado di KPU Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jalur perseorangan atau independen Dr Franky V T Kambey MKES dan dr Daud Alexander Kirojan MKES, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Manado.  

Kepada Tribun Manado Senin (24/2/2020) mengatakan, Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, keduanya memenuhi syarat dukungan.  

"Dr Franky dan dr Daud memenuhi syarat dukungan, sampai dengan tahap ini memenuhi syarat," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor.

Lanjut Wowor masih ada proses selanjutnya, untuk tanggal 27 Februari- 24 Maret ada verifikasi administrasi.

"Jadi masih panjang tahapannya, yang mendaftar hanya satu pasang sampai dengan penutupan," katanya.(fer)

Sompie Singal - Sicilia Daftar Calon Independen di KPU Minut

Begini Sosok Almarhum Ventje Rumangkang di Mata Keluarga

DPP Restui Tetty Paruntu Tarung di Pilgub? Begini Respon Pengurus Golkar Sulut

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved