Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut
Jalur Perseorangan Pilkada Manado, Franky Kambey dan Daud Kirojan Memenuhi Syarat
Jalur perseorangan atau independen Dr Franky V T Kambey MKES dan dr Daud Alexander Kirojan MKES, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Manado.
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jalur perseorangan atau independen Dr Franky V T Kambey MKES dan dr Daud Alexander Kirojan MKES, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Manado.
Kepada Tribun Manado Senin (24/2/2020) mengatakan, Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, keduanya memenuhi syarat dukungan.
"Dr Franky dan dr Daud memenuhi syarat dukungan, sampai dengan tahap ini memenuhi syarat," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor.
Lanjut Wowor masih ada proses selanjutnya, untuk tanggal 27 Februari- 24 Maret ada verifikasi administrasi.
"Jadi masih panjang tahapannya, yang mendaftar hanya satu pasang sampai dengan penutupan," katanya.(fer)
• Sompie Singal - Sicilia Daftar Calon Independen di KPU Minut
• Begini Sosok Almarhum Ventje Rumangkang di Mata Keluarga
• DPP Restui Tetty Paruntu Tarung di Pilgub? Begini Respon Pengurus Golkar Sulut
