5 FAKTA Kelemahan CCTV E-Tilang, dari Hasil Foto yang Tak Jelas dan Sulit Dirawat
Fakta tentang kelemahan kamera CCTV Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) e-tilang, akhirnya terungkap.
Padahal, Yusril ingat betul kala itu dia tak memegang maupun bermain ponsel.
"Saya juga ingat, tangan kanan saya memegang pipi itu tidak sedang mengangkat telepon. Tetapi saya sedang menggaruk pipi saya yang gatal," ucapnya.
Yusril pun tak terima dengan pelanggaran lalulintas yang dituduhkan kepadanya.
Dia kemudian menggunggah keluh kesahnya mendapat surat e-tilang di media sosial Twitter.
Salah satu pengguna Twitter menyarankan untuk mengajukan keberatan ke Posko Gakkum, Siola.
Di Posko Gakkum, dia menjelaskan kepada petugas jika tak bermain gawai saat mengemudi.
Petugas pun membuka file foto hasil jepretan kamera CCTV e-tilang untuk diteliti ulang.
Setelah diteliti, memang tangan Yusril tak terlihat memegang ponsel.
"Beberapa kali petugas memperbesar foto itu untuk memastikan bila saya tak memegang ponsel. Hasil foto di komputer kualitasnya lebih baik dibanding di surat e-tilang. Jelas di foto tersebut, tangan saya memang berada di pipi kanan. Tapi tangan saya tak menggenggam ponsel," terangnya.
Walhasil, petugas tak jadi menilang Yusril.
Temannya juga memberikan kesaksian jika tak menerima telepon dari Yusril saat diperjalanan.
"Proses pembelaan diri berlangsung 30 menit, teman saya membantu menjadi saksi. Petugas tak menilang. Karena saya tak terbukti bermain ponsel,'' urainya.
2. Plat nopol sama tapi mobil beda
Sariyanto, warga Sidoarjo juga merasakan nasib serupa dengan Yusril akibat ketidakakuratan CCTV e-tilang.
Sariyanto mendapat surat e-tilang pada 17 Januari 2020.