Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

BPJS Kesehatan Manado Apresiasi Pemda yang Tetap Ikutkan Warganya di JKN, Meski Iuran Naik

BPJS Kesehatan Cabang Manado mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulut yang tetap berkomitmen mengikutsertakan warganya sebagai peserta JKN

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Pelayanan Di BPJS Kesehatan Manado 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) di Dinkes dan BPJS Kesehatan jika merasa dirugikan.

12 Artis Meninggal karena Serangan Jantung, Tewas Setelah Olahraga, Syuting hingga Sedang Tidur

Pemda melakui Dinas Kesehatan Daerah punya kewenangan untuk menindak rumah sakit yang memulangkan pasien. Sementara, BPJS Kesehatan bisa memberi sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya.

"Bisa biaya perawatan yang ditagih lebih ke pasien dikembalikan, kita beri SP 1, 2 dan 3 hingga pemutusan kerja sama," katanya.(ndo)

Peserta JKN Ditanggung Pemda di BPJS Kesehatan Manado

Pemprov Sulut 78.027 orang
Kota Manado 107.667 orang
Kab. Minut 55.948 orang
Kota Bitung 72.827 orang
Kab. Sitaro 11.491 orang
Kab. Sangihe 59.017 orang
Kab. Talaud 12.333 orang
Total 397.310 orang

Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Manado

Virus Corona Diramalkan Dalam Sebuah Buku Terbitan Tahun 1981? Sebuah Senjata Biologis yang Sempurna

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved