Berita Manado
BPJS Kesehatan Manado Apresiasi Pemda yang Tetap Ikutkan Warganya di JKN, Meski Iuran Naik
BPJS Kesehatan Cabang Manado mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulut yang tetap berkomitmen mengikutsertakan warganya sebagai peserta JKN
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) di Dinkes dan BPJS Kesehatan jika merasa dirugikan.
• 12 Artis Meninggal karena Serangan Jantung, Tewas Setelah Olahraga, Syuting hingga Sedang Tidur
Pemda melakui Dinas Kesehatan Daerah punya kewenangan untuk menindak rumah sakit yang memulangkan pasien. Sementara, BPJS Kesehatan bisa memberi sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya.
"Bisa biaya perawatan yang ditagih lebih ke pasien dikembalikan, kita beri SP 1, 2 dan 3 hingga pemutusan kerja sama," katanya.(ndo)
Peserta JKN Ditanggung Pemda di BPJS Kesehatan Manado
Pemprov Sulut 78.027 orang
Kota Manado 107.667 orang
Kab. Minut 55.948 orang
Kota Bitung 72.827 orang
Kab. Sitaro 11.491 orang
Kab. Sangihe 59.017 orang
Kab. Talaud 12.333 orang
Total 397.310 orang
Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Manado
• Virus Corona Diramalkan Dalam Sebuah Buku Terbitan Tahun 1981? Sebuah Senjata Biologis yang Sempurna