Pilkada 2020
Jabat Lagi Ketua DPD Golkar Sulut, Liando: Jalan Tetty Belum Mulus di Pilgub, Tapi Bisa Mengancam
Ferry Daud Liando, pengamat politik Sulawesi Utara dari Universitas Sam Ratulangi memberikan tanggapan terkait musyawarah daerah DPD Golkar Sulut
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferry Daud Liando, pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) dari Universitas Sam Ratulangi memberikan tanggapan terkait musyawarah daerah (Musda) DPD Golkar Sulut.
Dalam Musda menetapkan Christiany Eugenia 'Tetty' Paruntu atau dikenal dengan Tetty Paruntu sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.
Hal ini ia sampaikan kepada Tribun Manado, Minggu (16/02/2020).
Hingga kini posisi ini Tetty belum mulus dalam mengikuti kompetisi pemilihan gubernur tahun 2020.
• Baru Tetty Paruntu Yang Mendaftar, Musda X Golkar Berpeluang Aklamasi
Hasil pemilu 2019, perolehan suara Golkar tidak memberikan hasil signifikan.
Pencapaian ini akhirnya tidak memuluskan langkah Tetty.
Sebab Golkar hanya memperoleh 7 kursi di DPRD.
Padahal pada Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik (parpol) dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
• Kembali Pimpin Golkar Sulut, Tetty Paruntu Semringah Terpilih Aklamasi
Atau sebesar 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Jika mengikuti ketentuan itu maka 20 persen dari 45 kursi adalah harus mencapai minimal 9 kursi.
Tetty dapat saja mencalonkan diri apabila Partai Golkar bisa memperoleh dukungan parpol lain di DPRD yang memiliki minimal 2 kursi.
Jika digabung maka bisa mencapai 9 kursi tetapi jika tidak ada satupun parpol yang bersedia bergabung dengan Golkar maka peluang Tetty tertutup.
Kedua, jumlah kepala daerah yang merupakan kader Golkar sangatkah sedikit.
• BREAKING NEWS, Penganiayaan Pakai Sajam di Lembeh, Stefanus Tewas Enam Tikaman
Padahal kekuatan calon gubernur sangat besar dipengaruhi oleh kekuatan bupati dan wali kota.