Harun Masiku Menyerahlah: KPK Persilakan Masyarakat Doa Bersama
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membandingkan cara lembaga antirasuah zamannya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Uang tersebut diberikan untuk Saeful Bahri yang merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto. "Jadi begini intinya, pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful," ucap Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2) dua hari lalu.
Donny mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Harun Masiku. "Ke saya kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari Mas Kusnadi yang dititipkan ke saya untuk Pak Saeful itu dari Pak Harun," kata Donny.
Ketika disinggung apakah juga terdapat titipan uang dari Hasto Kristiyanto, Donny membantahnya. "Oh tidak ada, tidak mungkin lah sekjen di-'gembol-gembol' bawa uang kan?" kata Donny.
Kusnadi sebelumnya juga pernah diperiksa KPK Jumat (24/1) sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri. Saat itu, KPK mengonfirmasi Kusnadi perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan tugasnya dan bagaimana perkenalan saksi dengan empat tersangka.
Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful, swasta.
• Bolsel Pamerkan Potensi Wisata di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.
Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan Saeful.
Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Kemudian, akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.
Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp 150 juta pada Donny, sisanya Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp 250 juta untuk operasional. (tribun network/ham)