Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harun Masiku Menyerahlah: KPK Persilakan Masyarakat Doa Bersama

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membandingkan cara lembaga antirasuah zamannya

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas tv
HARUN MASIKU - Buron Pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membandingkan cara lembaga antirasuah zamannya dengan era Firli Bahuri Cs dalam hal mencari buronan. Mantan komisioner KPK jilid IV ini menyatakan, dulu lembaga antirasuah kerap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari buron.

Andrei-Icad Punya 50 Ribu Suara di Manado, AHY Restui MOR-Kristo

Syarif menyindir KPK di bawah komando Firli Bahuri yang tak kunjung menemukan eks caleg PDIP Harun Masiku. Padahal, kata Syarif, Harun sudah ada di Indonesia. "KPK itu sering membantu Kejaksaan untuk mendapatkan buron. Seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat, seharusnya," kata Syarif, Kamis (13/2/2020).

KPK memastikan masih memburu Harun Masiku. Pasca KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024, Rabu, 8 Januari 2020 lalu, posisi Harun masih belum bisa terlacak.

Terhitung, pada Kamis, 13 Februari hari ini, sudah 36 hari keberadaan Harun Masiku tak kunjung diketahui. KPK telah menggandeng Polri untuk mencari tersangka penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Bahkan, kepolisian menginstruksikan jajaran Polda dan Polres untuk memajang foto Harun sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menggelar doa bersama agar Harun segera ditemukan. "Kalau ada tahlilan ataupun melakukan kegiatan keagamaan, saya kira kita menghormati pendapat itu," kata Ali.

Sebagai lembaga penegak hukum kata Ali, KPK tetap bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku. "Karena ini kan institusi hukum, tentunya kita bekerja dengan aturan-aturan hukum yang ada. Karena KPK ini lembaga penegak hukum, tentunya kita bicara mengenai proses-proses hukum," kata Ali.

Eks komisioner KPK Laode Syarif menambahkan, KPK memiliki sumber daya yang mendukung untuk menangkap koruptor. Atas dasar itu, ia justru bingung ketika Firli tidak berhasil menangkap tersangka yang diyakini berada di Indonesia.

Jokowi Dapat Lampu Kuning: Begini Tingkat Kepuasan Publik

"Kita punya peralatan. Bukan cuma peralatan, sebenarnya kita juga punya orang, kita juga bisa bekerja sama dengan polisi, kan. Di Kepolisian ada intelijen. Jadi, bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," katanya.

"Yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia, ya, berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," imbuhnya.

KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina; dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan pada 21 Januari, istri Harun, Hildawati, mengakui suaminya memberi kabar sudah berada di Indonesia pada 7 Januari. Belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Kemarin, KPK memeriksa Kepala Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Donny mengakui dirinya pernah dititipkan uang Rp400 juta dari staf DPP PDIP bernama bernama Kusnadi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved