Kasus Jiwasraya
Materi Belum Lengkap, Panja Komisi III DPR Akan Kembali Panggil Jampidsus Terkait Kasus Jiwasraya
Karena materi yang belum lengkap, Panja Komisi III akan kembali panggil Jampidsus terkait kasus Jiwasraya.
Editor:
Isvara Savitri
Kompas.com
Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
"Baru saksi-saksi saja ya," katanya.
Hari ini, total sebanyak enam orang yang diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya hari ini.
Salah satunya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Para saksi lainnya yaitu karyawan Mayapada Group Helin Saputro, Head of Bancassurance Relationship PT Asuransi Jiwasraya Dwi Laksito, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya Novi Rahmi.
Lalu, Sutedy Alwan Anis sebagai saksi yang keberatan dan memohon agar blokir rekeningnya dibuka.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panja Komisi III Akan Kembali Panggil Jampidsus Terkait Kasus Jiwasraya".