Virus Corona
Angka Kematian Akibat Virus Corona Capai 1.300 Orang, Begini Cara Pemakaman Jenazah Korban di China
Kematian akibat virus korona yang kini bernama resmi Covid-19 tembus lebih dari 1.300 orang. Bagaimana otoritas China mengatur terkait pemakaman?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korban virus korona yang bernama resmi Covid-19 kini tembus lebih dari 1.300 orang.
Bagaimana otoritas China mengatur terkait pemakaman?
Dilansir dari Business Insider, sejak 1 Februari lalu, China melarang jenazah korban virus korona dikuburkan, sebagai antisipasi penyebaran virus lebih jauh.
Komisi Nasional Kesehatan China (NCH) mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap jenazah harus dikremasi dengan cepat, sederhana, dan tanpa ada upacara perpisahan.
"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan lainnya yang melibatkan jenazah," tulis pengumuman dari NCH itu.
Masih dalam pedoman NCH, jika seseorang dinyatakan meninggal, maka ada sejumlah langkah yang perlu diambil para staf medis secepat mungkin.

Pertama, staf medis harus menutup rapat-rapat jenazah dan kemudian menyemprotkan disinfektan, serta melarang membuka peti jenazah dengan alasan apapun.
Kedua, staf medis mengurus sertifikat kematian, memberitahukan pihak keluarga, serta menghubungi fasilitasi layanan pemakaman.
Ketiga, mengumpulkan mayat, mengirimkan ke fasilitas pemakaman, langsung mengkremasi jenazah, serta mengeluarkan sertifikat kematian.
Keluarga dan kolega hanya diperbolehkan mengambil abu kremasi tanpa mengikuti prosesnya.
Prosedur tersebut juga diterapkan pada orang asing yang meninggal dunia di China seperti Hong Kong, Makau atau Taiwan karena virus korona.
Diketahui, jumlah korban meninggal akibat virus covid-19 pada Kamis (13/2/2020) mencapai 1.357 orang, seperti data yang dilaporkan Komisi Kesehatan Nasional China (NCH).
Adapun kasus kematian pada Rabu kemarin tercatat 242 orang. Angka kematian tertinggi dalam 24 jam yang terjadi sejak virus menyebar pada Desember lalu.
Sementara kasus orang positif virus korona mencapai 60.062 kasus hari ini.
Kasus virus corona di Singapura bertambah