Berita Manado
Kadisdikbud Katakan Berikan Hak Honorer, Harapkan Mengajar Sesuai Standar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Daglan Walangitan berharap PNS maupun tenaga guru honorer mengajar sesuai standar yang diharapkan.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Daglan Walangitan berharap PNS
maupun tenaga guru honorer mengajar sesuai standar.
"Diharapkan bekerja dengan baik sesuai dengan empat kompetensi yang ada, di antaranya kompetensi Pedagogik,
Profesional, Kepribadian dan Sosial," kata Walangitan, Selasa (11/02/2020).
Ia mengatakan, di Kota Manado terdapat tenaga guru honorer di Sekolah Dasar 250 honorer dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) 68 tenaga guru honorer.
Terkait pemberian upah kepada tenaga honorer 50 persen dari dana BOS, Kadis mengatakan hak dari
honorer harus diberikan.
"Apa yang menjadi hak mereka harus diberikan, karena APBD sifatnya tambahan apa yang mereka dapat dari dana
BOS 50 persen tapi tergantung dari banyaknya dan sedikitnya siswa di sekolah yang menerima dana BOS," katanya.
Di Kota Manado untuk SMP ada 90 gedung sekolah terdiri dari negeri 14 sekolah dan swasta 76 sekolah.
Sementara SD untuk negeri 118 sekolah dan swasta 131 sekolah.
"Dana bos bervariasi untuk kucuran dananya, jumlah 50 persen yang banyak itulah yang akan diberikan
kepada guru honorer," pungkasnya.
(Tribunmanado.co.id/Rerdinand Ranti)
BERITA TERPOPULER :
• Intip Sosok Mantan Suami Meriam Bellina dan Kedua Anaknya yang Tak Pernah Terekspos
• PENGAKUAN Oknum Pegawai Bank yang Jual Data Nasabah Demi Mobil Mewah, Begini Caranya
• Dibayangi Kematian, Begini Suasana Hari Pertama Kerja di China Sejak Merebaknya Wabah Virus Corona
TONTON JUGA :