Guru Cabuli 2 Siswi di Bolsel
BREAKING NEWS! Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Oknum Guru Asal Bolsel Yang Cabuli 2 Siswinya
AM yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, diduga mencabuli dua siswanya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Pinolosian akhirnya menetapkan tersangka oknum guru berinisial AM (53) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, Senin (10/2/2020).
AM yang merupakan guru di salah satu sekolah di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, diduga mencabuli dua siswanya.
Kejadian tersebut terbongkar setelah kedua siswi melaporkan kasus itu ke kepala sekolahnya.
Kepala sekolah lalu langsung memberitahukan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polsek Pinolosian langsung bergerak cepat dengan mengamankan oknum guru.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi selama dua hari, AM lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan hari ini, karena berdasarkan keterangan saksi sudah memenuhi unsur jadi kami langsung tetapkan tersangka," ujar Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto.
Budi mengakui jika pihaknya sempat kesulitan menjerat AM.
"Dari awal yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya. Jadi kami harus melakukan pemeriksaan saksi terlebih dahulu," tegasnya.
Saat ini AM sudah resmi ditahan Polsek Pinolosian sebagai tersangka.
"Secepatnya akan kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, Dua orang tua siswa di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel datang ke Polsek Pinolosian, Rabu (5/2/2020).
Kedatangan keduanya ternyata untuk melaporkan seorang oknum guru berinisial AM (53) warga di Kecamatan Pinteng yang diduga mencabuli dua siswi di sekolahnya. (Nie)
• 5 FAKTA BARU Pembunuhan Steven Indy, Kronologi Penangkapan hingga Pengakuan Tersangka
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: