Pembunuhan Steven Indy Ditangkap
5 FAKTA BARU Pembunuhan Steven Indy, Kronologi Penangkapan hingga Pengakuan Tersangka
Kepolisian menangkap 2 tersangka pembunuhan terhadap Steven Indy (30) warga Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian menangkap 2 tersangka pembunuhan terhadap Steven Indy (30) warga Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Diketahui, Steven Indy Warga Minahasa Utara tewas ditikam pada 3 Februari 2020.
Jenazahnya telah dimakamkan pada 5 Februari 2020.
Kedua tersangka menyerahkan diri ke polisi pada 8 Februari 2020.
Berita fakta-fakta kasus pembunuhan Steven Indy:
1. Kronologi Kejadian
LR menceritakan awal mula kejadian tersebut, ia bersama dengan Ais hendak membawa majikan perempuan ke RSU Walanda Maramis Minut. Wanita dalam keadaan hamil dan dibawa ke UGD.
Tiba-tiba, korban datang dan langsung tanyakan. Katanya saat itu korban dalam keadaan mabuk.
"Di mana perempuan tadi yang kalian bawa. Anak dalam kandungan itu anak saya," katanya
Korban berusaha memukul LR dan kejar-kejaran terjadi dari RSU Walanda Maramis hingga masuk ke lorong yang tak jauh dari RS tersebut.
Di situ terjadilah penikaman kepada Steven.
"Seusai tikam korban, saya kemudian melarikan diri bersama Ais, sudah lupa berapa tikaman," katanya.
Ia menjelaskan, setelah menikam korban Steven Indy, mereka menuju Gorontalo kemudian ke Kota Palu dan berakhir di Makasar.
Di situ mereka menyerahkan diri ke petugas di Kota Makasar.
"Di Makassar kami berdua menyalakan hp, kemudian ada yang menelepon dan kami bilang keberadaan kami dan langsung menyerahkan diri," kata Bigar.