Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Belajar Politik Bertoleransi dari Kasus di Minahasa Utara

Kebutuhan tempat ibadah bagi sekelompok kecil pemeluk agama minoritas di suatu daerah perlu mendapat perhatian penuh pemerintah dan masyarakat.

Editor: Sigit Sugiharto
Dr Ahmad Rajafi MHI
Dr Ahmad Rajafi MHI 

sehingga dalam konteks Indonesia secara umum yang dihuni oleh kelompok agama Islam dan yang selain Islam adalah kelompok minoritas,

berimplikasi pada terbatasnya eksistensi minoritas akibat kuasa mayoritas, dan ini juga berlaku di daerah tengah dan timur Indonesia yang lebih didominasi

oleh kelompok agama selain Islam, dan muslim sebagai minoritas, salah satunya adalah Provinsi Sulawei Utara yang didominasi oleh kelompok Agama Kristen.

Namun, negara seolah tidak pernah belajar dari kesalahan masa lalu yang menggunakan politik kekuasaan untuk melanggengkan kuasa mayoritas atas minoritas,

hal ini terbukti dengan lahirnya aturan tentang pendirian Rumah Ibadah, seperti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006

tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, yang

menekankan:

1. Daftar nama dan KTP pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;

2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

3. Rekomendasi tertulis kepala Kantor Departemen Agama (Kantor Kementerian Agama, Pen) Kabupaten/Kota, dan;

4. Rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/Kota.

Berdasar pada regulasi inilah maka banyak terjadi kekerasan baik verbal maupun non-verbal di beberapa daerah di Indonesia

yang dilakukan oleh kelompok mayoritas ketika kelompok minoritas berinisiatif untuk mendirkan rumah ibadah mereka.

Salah satunya yang viral hingga dikomentari oleh tokoh-tokoh Nasional adalah aksi vandalisme dari sekelompok orang terhadap

tempat pertemuan umat Islam di Perumahan Agape Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Relawan Palsu dan Politik Rente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved