Pembunuhan Jefri Pontoh
3 Fakta Pembunuhan Jefri Pontoh di Minahasa Utara, Kronologi hingga Penjelasan Polisi
Jefri Pontoh warga Desa Batu Woka Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tewas dengan tikaman senjata tajam
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jefri Pontoh warga Desa Batu Woka Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tewas dengan tikaman senjata tajam pada Minggu (09/02/2019).
Jefri Pontoh diduga tewas ditikam tersangka ST.
• 5 FAKTA BARU Pembunuhan Steven Indy, Kronologi Penangkapan hingga Pengakuan Tersangka
Berikut 5 Fakta di Balik Pembunuhan terhadap Jefri Pontoh:
1. Kronologi
kejadian bermula dari perkelahian antar-teman korban.
Korban kemudian menegur dan ingin menghentikan perkelahian tersebut.
Karena merasa tersinggung dan tak terima teguran dari korban, Tersangka pun langsung menancapkan senjata tajam ke dada kiri dan leher.
Korban sempat lari untuk meminta pertolongan dan tak sanggup menahan sakit korban pun terjatuh di depan rumah warga Desa Batu Woka.
Pelaku melarikan diri menuju perkebunan milik salah satu warga sekitar.
• BREAKING NEWS! Warga Pineleng Dua Tewas Ditikam, Ini Identitasnya
2. Ditangkap saat Makan
Awalnya, Tim Resmob kemudian menuju ke Desa Serawet, Kecamatan Likupang untuk mencari informasi mengenai keberadaan tersangka JT (23)
Tim melakukan penangkapan kepada tersangka yang sedang duduk makan di dalam rumah keluarganya yang berada di Desa Serawet.
Kemudian tim langsung membawa tersangka ke mapolres untuk ditindak lanjuti untuk diperiksa.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, mengatakan, anggotanya langsung ke lokasi kejadian saat mendengar adanya kasus tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dan sementara diperiksa," kata Kapolres.
3. Dijerat Pasal Pembunuhan
Kapolres pun mengapresiasi kinerja anggotanya tak tunggu lama bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Apresiasi buat anggota yang sudah mengungkap kasus pembunuhan di Desa Batu," kata Kapolres Minut, Minggu (9/2/2020).
Rahakbau pun menegaskan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP
Kapolres mengimbau masyarakat Minut agar tidak terpancing dengan suasana yang mengakibatkan fatal dikemudian hari.
"Diimbau agar tidak mengonsumsi miras, karena jika terpengaruh miras, akan berakibat fatal nantinya," kata Kapolres.
Fakta Baru Pembunuhan Steven Indy di Minahasa Utara

Kasus pembunuhan lainnya terjadi di Minahasa Utara, kepolisian menangkap 2 tersangka pembunuhan terhadap Steven Indy (30) warga Kelurahan Rap-rap, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Diketahui, Steven Indy Warga Minahasa Utara tewas ditikam pada 3 Februari 2020.
Jenazahnya telah dimakamkan pada 5 Februari 2020.
Kedua tersangka menyerahkan diri ke polisi pada 8 Februari 2020.
Berita fakta-fakta kasus pembunuhan Steven Indy:
1. Kronologi Kejadian
LR menceritakan awal mula kejadian tersebut, ia bersama dengan Ais hendak membawa majikan perempuan ke RSU Walanda Maramis Minut. Wanita dalam keadaan hamil dan dibawa ke UGD.
Tiba-tiba, korban datang dan langsung tanyakan. Katanya saat itu korban dalam keadaan mabuk.
"Di mana perempuan tadi yang kalian bawa. Anak dalam kandungan itu anak saya," katanya
Korban berusaha memukul LR dan kejar-kejaran terjadi dari RSU Walanda Maramis hingga masuk ke lorong yang tak jauh dari RS tersebut.
Di situ terjadilah penikaman kepada Steven.
"Seusai tikam korban, saya kemudian melarikan diri bersama Ais, sudah lupa berapa tikaman," katanya.
Ia menjelaskan, setelah menikam korban Steven Indy, mereka menuju Gorontalo kemudian ke Kota Palu dan berakhir di Makasar.
Di situ mereka menyerahkan diri ke petugas di Kota Makasar.
"Di Makassar kami berdua menyalakan hp, kemudian ada yang menelepon dan kami bilang keberadaan kami dan langsung menyerahkan diri," kata Bigar.
2. Pengakuan Tersangka
LR alias Bigar warga Tinoor dan AB alias Ais warga Winangun, menyerahkan diri kepada polisi di Kota Makasar
LR mengaku menikam tubuh korban karena dalam keadaan terancam nyawanya.
"Saya memang kebetulan ada bawa pisau badik. Saya terpaksa tikam dia (korban) karena dalam keadaan terancam juga nyawa saya. Korban sudah bawa batu dan besi dan teman-temannya sudah berdatangan," katanya.
3. Menyerahkan Diri
Tersangka LR (20) warga Tinoor dan Ais (20) warga Winangun ditangkap personel polsek Maesa saat sedang mencari pelaku kasus lainnya di Makassar.
Kapolsek Maesa Kompol E Maramis mengatakan, kebetulan anggotanya ada di Makassar.
"Nah anggota kami kebetulan ada di Makassar. Sebenarnya mau kejar pelaku yang kasus lain, tapi anggota kami menerima informasi bahwa kedua pelaku pembunuhan Minut (Minahasa Utara) ada di Makassar, dan saling nego terjadi, kedua terduga pelaku dan anggota saya janjian ketemuan dan keduanya menyerahkan diri, Sabtu 8 Februari 2020," kata Kapolsek.
Kapolsek Maesa mengatakan, pihaknya langsung menyerahkan kedua pelaku di Polres Minut.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, mengatakan, benar kedua pelaku sudah menyerahkan diri.
"Ini berkat bantuan dari Polsek Maesa sehingga kedua pelaku menyerahkan diri saat petugas Polsek Maesa berada di Makasar," kata Kapolres Minut, Minggu (9/2/2020).
4. Ketakutan Baca Berita
LR alias Bigar (26) warga Tinoor dan AB alias Ais (32) mengaku tak bisa tidur saat melihat status Facebook teman-teman korban.
Mereka ketakutan membaca berita, jika tak menyerahkan diri akan ditindak tegas tembak di tempat.
"Kami sebenarnya sudah lama mau menyerahkan diri, tapi sudah takut liat status dan berita-berita akan di tembak," kata Bigar
Sebelumnya, satu tersangka berinisial R telah menyerahkan diri ke polisi.
5. Minta Hukum seberat-beratnya
Arnold Indy, ayah dari korban tak henti-henti meneteskan air mata, atas kepergian sang anak kekasihnya.
Arnold berharap agar kedua pelaku segera diungkap.
"Harus dapat hukuman setimpal dengan perbuatan mereka, diharapkan polisi segera mengungkap kasus ini," kata pensiunan TNI tersebut
Howard Hendrik Marius, Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (Wiltar Sulut) berharap Polres Minut secepatnya menuntaskan kasus dugaan pembunuhan terhadap Almarhum Steven Indy.
"Kami mendoakan dan men-support Polres Minut dalam pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku-pelaku pembununan dari sahabat atau anggota kami," kata Marius.
Pihaknya menduga ada orang kuat yang membantu para pelaku sehingga sudah lebih dari 3 x 24 jam sampai detik ini mereka belum juga tertangkap.
"Kami meminta Polres Minut mengungkap siapa orang yang mem-back-up dan yang menyembunyikan para pelaku.
Saat ini, kami sudah berkordinasi dengan link LSM GMBI di Pusat, 4 huruf dan 3 huruf untuk pengungkapan dan penangkapan para Pelaku, dan nantinya akan bekerja sama dengan Polres Minut," katanya.
Menurut Howard, memang tidak mudah lakukan penangkapan pada para pelaku bila dugaan, ada yang memback-up.
Itu sebabnya LSM GMBI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Mohon dukungan doa dan support dari keluarga, teman-teman Steven Indy dan juga masyarakat yang peduli.
Tapi jangan bertindak sendiri, sebab kami yakin Polres Minut akan bekerja maksimal. Kita tunggu saja sampai para pelaku ditangkap," pungkas Marius.
#3 Fakta Pembunuhan Jefri Pontoh di Minahasa Utara, Kronologi hingga Penjelasan Polisi