Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK: Hati-hati Penawaran Pinjaman Online, Awal 2020, SWI Temukan 120 Fintech Ilegal

"Masyarakat bisa download aplikasi Sikapi Uangmu dan mengecek perusahaan fintech berizin dan terdaftar," kata Slamet.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
fernando lumowa/tribun manado
Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo 

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.( ndo)

 OD-SK Beri Tanda Mata ke Jemaat GMIST Ulu Siau, Ada Khusus Untuk Lansia

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved