OJK: Hati-hati Penawaran Pinjaman Online, Awal 2020, SWI Temukan 120 Fintech Ilegal
"Masyarakat bisa download aplikasi Sikapi Uangmu dan mengecek perusahaan fintech berizin dan terdaftar," kata Slamet.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.( ndo)
• OD-SK Beri Tanda Mata ke Jemaat GMIST Ulu Siau, Ada Khusus Untuk Lansia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-ojk-sulutgomalut-slamet-wibowo-7.jpg)