Berita Manado
Satres Narkoba Polresta Manado Amankan Satu Pria Pengedar Narkotika Jenis Trihexyphenidyl
Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado patut dianjungi jempol. Buktinya, mereka terus mengungkap kasus narkotika di wilayah Polresta Manado
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kinerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado patut dianjungi jempol.
Buktinya, mereka terus mengungkap kasus narkotika di wilayah Polresta Manado.
Kali ini mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial BK alias Ian (42), warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Lelaki itu tertangkap saat mengedarkan narkotika, jenis obat keras Trihexyphenidyl.
Penangkapan itu dilakukan di jalan Piere Tendean, tepatnya di parkiran motor swalayan Multimart, Kota Manado, Sulut, Senin (27/1/20) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita.
• Anjungan Daerah Sulut di TMII Diproyeksikan Jadi Show Windows Bumi Nyiur Melambai
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni, kepada awak media, Rabu (29/1/2020) tadi, menjelaskan penangkapan ini terjadi karena ada laporan dari warga, bahwa akan terjadi transaksi obat keras jenis Trihexyphenidyl.
“Setelah dapat laporan tersebut, anggota saya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” ujar mantan Kapolsek Sario itu.
Lanjutnya, anggota berhasil mengamankan lelaki Ian bersama seorang lelaki bernama Idul.
• Pria Asal Tikala Manado Beri Amplop Pernikahan Kosong Bertuliskan Hutangmu Lunas Dulu
Polisi mebemukan barang bukti obat keras ada pada lelaki Idul.
“Kami mengamankan 1 paket kecil obat keras jenis Trihexyphenidyl berisi sebanyak sepulu butir dari tangan lelaki Idul,” katanya.
Dijelaskannya, lelaki Idul mengaku, bahwa obat keras tersebut dibeli dari lelaki Ian.
• Antisipasi Virus Corona, Dinkes Bakal Periksa Ratusan TKA Cina di PT Conch
“Setelah diperiksa ke lelaki Ian, ditemukan 4 paket kecil, setiap paket berisikan 10 butir yang disimpan di saku celananya,” jelasnya.
Ditambahkannya, tersangka langsung diamankan unit lapangan Satres Narkoba Polresta Manado.
“Tersangka merupakan pemain lama dan pengedar narkotika dan obat-obat keras ini. Saat ini dia sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut,” tegasnya. (Juf)
• Akibat Virus Corona, Harga Masker Naik 6 Kali Lipat, dari Rp 280 Ribu Sekotak Jadi Rp 1.669.096