Penolakan Turis China Trending di Twitter, Indonesia Langgar HAM
Virus corona dari Wuhan China berujung ke kunjungan turis asal negara tirai bambu itu di Indonesia. Masalah ini sempat mendapatkan tanggapan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Hasanuddin juga mengimbau agar warga negara Indonesia yang berada di Wuhan Cina, tempat awal ditemukannya virus Cina untuk tidak panik. Dari data yang dihimpun, sebanyak 93 warga negara Indonesia berada di Wuhan dan mayoritas adalah mahasiswa.
Sebelumnya, KBRI Beijing mencatat 428 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei dan 200 diantaranya di Wuhan. Namun sebagian besar sudah pulang ke Tanah Air untuk mengisi liburan musim dingin yang bertepatan dengan masa libur Tahun Baru Imlek dan libur semester.
"Pemerintah juga harus terus secara masif memantau keberadaan WNI yang masih tertahan di China. Kabar yang saya terima sejauh ini kondisi WNI di Wuhan baik dan sehat," kata purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini.
Sementara itu, pemerintah Indonesia tak bisa menutup masuknya Warga Negara China datang ke tanah air sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona. "Pemerintah tidak bisa menutup masuknya WNA asal China," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.
Pemerintah Indonesia akan dianggap melanggar HAM, ketika melarang WNA China datang. "Karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China," jelas Prof Hikmahanto.
Yang pemerintah bisa lakukan menurut dia melakukan pengecekan kesehatan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China. "Pengecekan yang teliti wajib dilakukan apakah menderita demam tinggi atau tidak," ucapnya.
"Kalau ada yang terindikasi maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan," tambahnya.
Selain itu pemerintah perlu segera mengeluarkan peringatan atau travel warning bagi warga negara Indonesia bepergian ke China. Hal itu perlu dilakukan seiring dengan merebaknya virus corona di wilayah tersebut.
"Pemerintah perlu membuat travel warning ke masyarakat Indonesia ke China," ujar Prof Hikmahanto.
Melalui travel warning itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan kunjungan ke China, jika tidak penting dan mendesak. "Bila tidak ada urusan urgen sebaiknya tidak melakukan kunjungan ke sana," jelas Prof Hikmahanto. Dengan demikian menurutnya mewabahnya virus yang mematikan itu bisa diantisipasi tidak menyebar di Indonesia. Pun tidak adanya korban warga Indonesia. (Tribun Network/ria/mal/wly/kps)
Berikut ini 13 negara yang mengkonfirmasi adanya temuan kasus virus corona:
1. Kanada
2. China
3. Jepang
4. Singapura
5. Malaysia
6. Korea Selatan
7. Taiwan
8. Thailand
9. Amerika Serikat
10. Vietnam
11. Nepal
12. Perancis
13. Australia