Nasional
Jenderal Idham Azis Angkat Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Kata Neta
Jabatan baru mantan Ketua KPK Agus Rahardjo setelah diangkat oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Jadi penasihat.
10. Adi Indrayanto sebagai penasihat ahli kapolri bidang informasi teknologi
11. Fahmi Alamsyah sebagai penasihat ahli kapolri bidang komunikasi publik
12. Rustika Herlambang sebagai penasihat ahli kapolri bidang media sosial
13. Refly Harun sebagai penasihat ahli kapolri bidang tata negara
14. Indria Samego sebagai penasihat ahli kapolri bidang ilmu politik
15. Indriyanto Seno Adji sebagai penasihat ahli kapolri bidang hukum
16. Fachry Aly sebagai penasihat ahli kapolri bidang sosiologi
17. Nur Kholis sebagai penasihat ahli kapolri bidang HAM
Pendapat Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memiliki jabatan baru. Ia dipilih Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melihat langkah Agus merapat ke kekuasaan, dalam hal ini kepolisian, agar bisa terhindar dari upaya kriminalisasi.
"Mungkin itu yang dilakukan Pak Agus, merapat pada kekuasaan sebagai bagian upaya menghindarkan diri dari kriminalisasi," ujar Fickar kepada Tribunnews.com, Kamis (23/1/2020).
Menurut Fickar, seharusnya sebagai bekas pimpinan lembaga antirasuah, Agus haruslah tetap menjaga independensi.
"Tapi memang sulit mempertahankan independensi pada sistem yang tidak murni demokrasi. Merapat ke pohon rindang ketika panas terik menyengat atau ketika hujan deras mengguyur," selorohnya.
Namun di sisi lain, Fickar menganggap upaya Polri mengangkat Agus menjadi penasihat ahli Idham tak lepas dari prestasi Agus saat menjabat ketua KPK.
"Tetapi sisi lainnya juga itu tanda apresiasi Polri pada profesionalitas Pak Agus," pungkas Fickar. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dan di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: