Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKD Provinsi Ingatkan Peserta Tes SKD, Suluh: Tidak Ada Lagi Calo

Ia menegaskan, alangkah baiknya untuk pelamar yang melamar di instansi Pemerintah Provinsi Sulut tidak mempergunakan calo.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta
Suasana simulasi SKD di BKN Manado beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan imbauan bagi peserta yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Hai ini disampaikan oleh Femmy Suluh, Kepala BKD Provinsi Sulut melalui Tenda Wungow, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penyadagunaan Aparatur BKD.

"Tidak ada lagi calo, jangan mempergunakan calo, tidak ada suap menyuap, tidak ada pegawai BKD yang bisa meluluskan dan lain sebagainya," kata Tenda, Rabu (22/01/2020).

Ia menegaskan, alangkah baiknya untuk pelamar yang melamar di instansi Pemerintah Provinsi Sulut tidak mempergunakan calo.

Lanjutnya, maupun mempergunakan orang-orang dalam dan tidak ada pegawai BKD atau pegawai lain yang bisa meluluskan.

"Semua kegiatan pungli atau untuk meminta dalam rangka meluluskan tidak ada," jelasnya.

Ia menyatakan, para peserta untuk selalu hati-hati karena tanggung jawab masing-masing atau diri sendiri.

"Kalau terjadi itu salah sendiri, tanggung jawab sendiri, BKD tidak bertanggung jawab nanti soalnya banyak kejadian setelah kejadian datang ke BKD, (bertanya) mana SK padahal kita tidak membuat sendiri," ungkapnya.

Selain itu, kemudian untuk pelamar-pelamar yang lulus SKD tahun lalu yang mengikuti juga tahun ini sudah umumkan di website resmi BKD.

"Jadi ada pelamar yang tahun lalu lulus SKD tapi tidak lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mereka juga bisa ikut tapi yang mau ikut SKD bisa tetapi kalau tidak mau tidak masalah mereka langsung ikut tes SKB," ujarnya.

Lanjutnya, kemudian kita juga menyiapkan peserta CPNS itu yang disabilitas sudah dipersiapkan bekerja sama dengan BKN.

"Mereka ada berapa yang sudah disiapkan termasuk tenaga pendamping itu sudah kombinasi dengan BKN sebagai penyelenggara nasional," ucapnya.

Kabid tersebut mengatakan, bagi penyandang disabilitas tunanetra selain ada pendamping mesti ada alat pendengar juga dan itu sudah dipersiapkan dengan berkoordinasi bersama BKN.

"Untuk peserta yang lain itu silakan bertanya langsung atau kalau mencari informasi ke BKD dan jangan lupa belajar," tutupnya. (Ang)

 Dinas Pariwisata Bolsel Temukan Air Terjun Baru di Desa Pidung

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved